22 Warga Buser I Tersangka, Situasi Mulai Aman dan BKO Pasukan Ditarik

  • Bagikan
Kapolres Flotim, AKBP.Dennys Abrahams,SH.S.IK saat menghadiri upacara HUT Proklamasi RI ke 74 di Larantuka, beberapa waktu lalu. (Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA, DELEGASI.COM – Polres Flores Timur sudah menetapkan 22 Warga Bukit Seburi (Buser) I tersangka kasus perusakan rumah warga di Waiwadan.

Saat ini, situasi lapangan sudah mulai aman dan kondusif.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Demikian juga dengan BKO Pasukan Brimob dan Polres Sikka pun sudah ditarik.

Demikian keterangan yang disampaikan Kapolres Flotim, AKBP. Dennys Abrahams,SH.S.IK kepada media saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/12/2019, Pagi.

Dikatakannya, saat ini sudah ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara yang tak terbukti terlibat sudah dipulangkan dan dikenakan status wajib lapor.

Sedangkan, terkait bantuan keamanan dari Polres Sikka1 SST dan Brimob Maumere 1 SST sudah ditarik.

Meski demikian, Kapolres Dennys memastikan, pihaknya terus melakukan patroli keamanan ke desa, hingga keadaan betul-betul aman.

“Artinya, proses hukum tetap dilakukan sampai tuntas tanpa pilih kasih. Siapa yang bersalah tetap dihukum,”tegas Dennys Abrahams.

22 Tersangka ini disangkakan melakukan kejahatan bersama-sama, menghasut dan memprovokasi pengrusakan barang milik orang lain.

Saat ini, ke 22 tersangka sedang menjalani proses tahanan di Polres Larantuka.

Bung Langsinus yang akrab disapa Bung Sila, Pembawa Misi Pancasila Sakti keliling Indonesia. (Delegasi.Com/BBO)

 

Sementara itu, salah satu pemerhati keadilan sosial, Bung Langsinus yang akrab disapa Bung Sila menandaskan, perlu dilakukan pendekatan budaya lamaholot dalam menuntaskan kasus ini.

Ia menolak langkah proses hukum sebagai upaya menuntaskan masalah ini.

“Saya kira, musti dikumpulkan para tokoh adat dan masyarakat untuk tuntaskan. Pemerintah daerah bisa memfasilitasinya.

Ia menolak langkah represif aparat. Seperti patroli dan penangkapan sejumlah warga untuk menjalani proses hukum sebagai satu-satunya cara.

“Okelah menangkap dan menetapkan tersangka sebagai satu cara menghentikan tindakan anarkis warga. Maupun mendatangkan pasukan dari Maumere. Tetapi, bukankah masih banyak orang hebat di Flotim yang bisa diajak bicara untuk menyelesaikan masalah ini. Ingat, warga bukanlah teroris. Ini juga bukan zaman Orba. Sehingga jauh lebih baik dengan pendekatan budaya,”ujar Bung Sila saat menghubungi Delegasi.Com, Jumad, 6/12/2019, Malam.

Menurutnya, masalah yang terjadi di Bukit Seburi I hingga ke Waiwadan mesti disikapi dengan akal sehat dan membangun dialog dari hati ke hati.

Meski demikian, Dia mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Polres Flotim.

“Artinya, siapapun yang berlaku anarkis harus ditindak secara hukum. Tetapi, ditindaklanjuti dengan langkah-langkah dialog budaya lamaholot agar masalah ini bisa tuntas,”imbuhnya, tegas.

Ia berharap, pemerintah daerah bisa turun memfasilitasi jalan penyelesaiannya.

 

//delegasi/BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan