Anggaran Dana Desa Untuk Flotim dan Lembata Naik2,07 persen

  • Bagikan
LARANTUKA, DELEGASI.COM –Alokasi Dana Desa sebesar Rp311,94 milyar untuk 373 Desa di Kabupaten Flores Timur dan Lembata meningkat Rp 6,46 miliar atau 2,07 % dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp305,48 milyar.
Dana Desa 2020 dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa sehingga diharapkan lebih dititikberatkan kepada pemberdayaan masyarakat desa.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Larantuka, Nur Aida, pada acara penyerahan DIPA Kementerian/Lembaga tahun 2020,  bertempat di Lantai 2 Kantor KPPN Larantuka, Selasa, 26 Noppember 2019. Hadir pada kesempatan itu Buparti Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, ST, Pejabat yang mewakili Bupati Lembata, para Kepala Kantor Kementerian/Lembaga Satuan Kerja Vertikal lingkup Pemkab Flores Timur dan Lembata.

Acara penyerahan DIPA Petikan Kementerian/Lembaga Tahun 2020, kata Kepala KPPN, Nur Aida, merupakan agenda tahunan dan sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA Induk Tingkat Kementerian/Lembaga oleh Presiden pada tanggal 14 November 2019 yang lalu di Istana Negara dan pada tanggal 19 November 2019 di Kantor Gubernur Provinsi NTT.

 

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Sedangkan untuk penyerahan Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 Lingkup Kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Latantuka dilaksanakan satu bulan lebih awal sebelum tahun anggaran dimulai.

 

Karena itu dirharapkan dengan penyerahan dokumen otorisasi pelaksanaan anggaran lebih awal, maka proses pelaksanaan kegiatan dapat direncanakan dan dilaksanakan lebih awal pula.

 

Sebanyak 51 DIPA diserahkan secara simbolik oleh Bupati Flores Timur, Antonius H. Gege Hadjon, ST yang diterima oleh perwakilan  Kepala Satuan Kerja Vertikal, Kementerian/Lembaga dari Flores Timur dan Lembata, yang menjadi mitra KPPN Larantuka. Total pagu yang diserahkan sebesar Rp. 350,5 milyar mengalami kenaikan sebesar Rp.1,2 milyar dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp. 349,3 milyar.

 

Sedangkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 telah diserahkan kepada para Kepala Daerah pada acara penyerahan DIPA pada tanggal 19 November 2019 di Kupang.

 

Menurut Nur Aida, Alokasi DAK Fisik pada TA 2020 lingkup KPPN Larantuka sebesar Rp. 217,1 milyar mengalami penurunan sebesar Rp. 40,60 miliar atau 18,7% dibanding tahun 2019 sebesar Rp. 257,70 milyar. Pada Tahun 2020 terdapat perubahan dalam pengalokasian DAK Fisik berupa prioritas pelaksanaan pembangunan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2019, seperti pembangunan infrastruktur bidang kesehatan.

 

Dikatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2019 yang akan berakhir, menunjukkan pola yang membaik namun belum eksponensial alau revolusioner. Akselerasi lonjakan penyerapan masih terlihat di triwulan akhir tahun berjalan.

 

Kondisi tersebut tentu saja belum dapat memberikan kontribusi optimal belanja pemerintah bagi stimulus perekonomian di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata dan dapat memicu inflasi karena tertumpuknya kegiatan dan tagihan di akhir tahun anggaran.

 

Evaluasi telah sering dilakukan, namun tidak cukup dengan tindakan evaluasi secara formal, diperlu langkah konkrit sehingga memiliki nilai lebih terhadap perputaran perekonomian di Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata serta langsung berdampak di tahun anggaran berkenaan.

“Kami juga mengingatkan kembali terkait dengan sisa waktu beberapa hari pelaksanaan anggaran TA 2019, kami mengharapkan agar seluruh Satker Vertikal dan Pemda terkait DAK FISIK dan Dana Desa dapat segera menyelesaikan pekerjaan/persyaratan salur dan mengajukan ke KPPN sesuai dengan batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2019.

Semangat dalam menyelesaikan tahap pelaksanaan anggaran kiranya juga tetap mempertimbangkan siklus akhir yaitu penyusunan Laporan Keuangan yang berkualitas dengan capaian opini terbaik sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara, kata Nur Aida.

Dari evaluasi yang dilakukan oleh KPPN Larantuka, ditemukan bahwa secara keseluruhan capaian realisasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA 2019 sebesar 98,39 % dari total alokasi DIPA TA 2019 atau mengalami kenaikan dibanding TA 2018 sebesar 97,86 %.

Beberapa catatan kenaikan realisasi adalah bahwa tidak terdapatnya Bidang DAK Fisik TA 2019 yang gagal salur, berbeda dengan TA 2018 terdapat 1 bidang yang gagal salur dan kenaikan persentase penyelesaian kontrak kegiatan yang dimaksimalkan oleh Pemda baik itu Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata yakni rata-rata sebesar 98,59% dari total rencana kegiatan.

Nur Aida lebih jauh berharap pada tahun 2020 kiranya masing-masing Pemerintah Daerah dapat lebih meningkatkan kinerja OPD dalam penyaluran dan pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa dengan mempersiapkan lebih dinidan lebih matang mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi serta monitoring pemantauan pekerjaan sejalan dengan alokasi yang telah disampaikan pada hari ini atau lebih awal dari tahun sebelumnya untuk meningkatkan perekonomian Pemda dan nasional. Untuk Dana Desa diharapkan penyusunan APBDes dan peraturan Kepala Daerah mengenai tata cara pembagian dan rincian Dana Desa dapat segera ditetapkan sehingga penyaluran dapat dilakukan di bulan Januari 2020 dan segera dapat dilaksanakan di tingkat Desa.

 

KPPN Berkamitmen untuk secara maksimal membantu Pemda dalam percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dan lebih meningkatkan komunikasi dan kerjasama dalam rangka sinergi mengawal Penyaluran TKDD wilayah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan