Gerak Cepat Kapolres Flotim Matikan Aksi Warga Bukit Seburi

  • Bagikan
Kapolres Flotim, AKBP. Dennys Abrahams,SH.S.IK saat pelantikan Anggota DPRD Flotim beberapa waktu lalu. (Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA, DELEGASI.COM – Kasus pembakaran Rumah milik Dominikus, warga Bukit Seburi 1, yang berada di Waiwadan karena dituduh menggunakan ilmu hitam (Suanggi) berbuntut panjang.

Konflik antar warga pun tak terhindarkan. Hingga, Sabtu, 30 November 2019, Kantor Polsek Adonara Barat di Waiwadan pun jadi sasaran amuk massa Bukit Seburi 1 yang datang menuntut agar Kepala Desa Bukit Seburi 1, Matias Kopong Raya dibebaskan, usai diamankan oleh Kapolsek Adonara Barat, Ipda. Heribertus Raja di Pasar Waiwadan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Tak pelak, aksi warga Bukit Seburi 1 berhasil diredam dalam waktu singkat oleh Tim Gabungan Polres Flotim sebanyak 70 personil dan Kodim 1624 dibawah pimpinan Kabag Ops. AKP. Abdulrahman Aba Mean,SH setelah mendapat perintah tegas dari Kapolres Flotim, AKBP.Dennys Abrahams,SH.S.IK dalam apel persiapan pergeseran pasukan.

Dan, memang terbukti, dalam waktu yang singkat, yakni sekitar pukul 11.30 Wita, Warga Bukit Seburi 1 sebanyak 31 orang berhasil diringkus aparat gabungan Polri dan TNI tersebut,” demikian keterangan resmi yang disampaikan Kapolres Dennys Abrahams saat dihubungi Delegasi.Com, Mingggu, 01/12/2019, Siang.

Ke 31 warga inipun, sambung Kapolres Dennys Abrahams langsung diamankan dan digeser bersama Kepala Desa, Matias Kopong Raya ke Polres Flotim di Larantuka.

“Turut diamankan pula 1 unit kendaraan Pick Up warna orange tanpa plat nomor yang membawa Senjata Tajam berupa parang, tombak, busur dan anak panah yang diduga milik warga desa Bukit Seburi 1 yang datang menuntut Kades Kopong Raya dibebaskan,”tambahnya.

Tiba di Mapolres Flotim sekitar pukul 12.00 Wita, ke 32 warga Bukit Seburi 1 itu pun langsung diambil keterangannya oleh Tim Penyidik Polres Flotim.

Hingga berita ini dikirim, Minggu, 01/12/2019, Siang, masih diamankan di Polres Flotim, sambil menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

Mengantisipasi situasi lapangan, Polres Flotim meminta BKO pasukan Brimob dari Maumere 1 SST sebanyak 32 personil dan Polres Sikka 1 SST sebanyak 31 personil.

Pukul 22.00 Wita, Sabtu, 31/11/2019, tim bantuan dari Maumere tiba. Mereka langsung digeser ke Polsek Adonara Barat untuk penebalan personil.

Pantauan lapangan, situasi di Polsek Adonara Barat tetap aman terkendali.

//delegasi (BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan