Pekerjaan Lanscape Kantor Gubernur, Pemprov Tinggalkan Utang 700 Juta

  • Bagikan

Kupang, Delegasi.Com – Proyek pembangunan lanscape Kantor Gubernur yakni pembangunan taman disekeliling gedung sasando dan pelataran paving block yang berada tepat di depan Kantor Gubernur NTT, ternyata menyisakan hutang sekitar Rp 700 juta kepada kontraktor pelaksana.

Hasil investigasi wartawan menyebutkan hingga saat ini Biro Umum Setda NTT belum menyelesaikan pembayaran proyek taman dan pelataran paving block tersebut kepada kontraktor pelaksana CV Empat Putra.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Pasalnya, proyek tersebut tidak dianggarkan dalam APBD NTT tahun 2017 silam. Dan Pelaksana proyek, CV Empat Putera ditunjuk oleh Kepala Biro Umum, Zakarias Moruk tanpa melalui proses tender pada saat itu.

“Sampai saat ini Biro Umum Setda NTT belum membayar sekitar Rp 700 juta kepada kontraktor pelaksana. Pak Kepala Biro Umum yang melakukan PL (penunjukan langsung, red saat itu dan pekerjaan itu sudah diselesaikan sejak tahun 2017,” ungkap salah satu ‘orang dalam’ CV Empat Putera yang tak mau disebutkan namanya.

“Kasihan Pak Marsel, mobilnya sempat ditarik koperasi karena tidak mampu membayar cicilan pinjaman yang dipakai untuk mengerjakan proyek tersebut. Aneh, disuruh kerja tapi setelah selesai, tidak dibayar,” kritiknya.

Direktur CV Empat Putra, Marsel Fouk yang berusaha dikonfirmasi wartawan di kediamannya, sedang berada di luar Kota Kupang. “Pak Marsel sedang ke Malaka,” ujar orang dekatnya.

Mantan Kepala Biro Umum (belum serah terima jabatan, red), Zakarias Moruk yang dikonfirmasi wartawan di Biro Umum Setda NTT, Kamis (21/2/19) menolak untuk dikonfirmasi. “Jangan rekam dulu,” ujar Moruk saat melihat wartawan menghidupkan perekaman suara HP.

Menurut Moruk, ia akan mengundang kontraktor untuk memberikan klarifikasi bersama dirinya. “Nanti saya panggil kontraktornya ke sini dan bersama saya memberikan penjelasan. Nanti saya hubungi Pak,” ujar Moruk tanpa ada

Diketahui, September 2017 lalu, Biro Umum Setda NTT diduga melaksanakan proyek lanscape ‘siluman’ dengan nilai sekitar Rp 2,3 milyar. Salah satu item pekerjaan proyek tersebut adalah pembuatan pelataran paving block tepat di depan Kantor Gubernur NTT (tempat upacara/apel pagi, red) dengan angaran sekitar Rp 700 juta.

Namun proyek tersebut tidak dianggarkan dalam APBD NTT tahun 2017. Pelaksana proyek, CV Empat Putera ditunjuk oleh Kepala Biro Umum, Zakarias Moruk tanpa melalui proses tender.

“Perusahaan ini diminta langsung oleh Pak Karo untuk melaksanakan 2 paket pekerjaan dengan nilai sekitar Rp 300 juta dan Rp 700 juta lebih. Proyek tersebut dilaksanakan tanpa tender dan kontrak kerja. Apalagi anggarannya belum ada dalam APBD tahun 2017. Rencananya biro umum baru mau usulkan pada perubahan APBD tahun 2017 nanti,” ujar.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan