62 Orang Buruh RS-UPT Kupang Mengeluh, Gaji 2 Bulan Belum Dibayar PT. PP-HK KSO

  • Bagikan
Ramadhan, pemuda asal Malang Jawa Tengah, salah satu pekerja Proyek Pembangunan RS-UPT Vertikal Kupang yang belum menerima upah kerja. Senin,(10/05/2021) //delegasi.com (Foto: AgusT)

KUPANG, DELEGASI.COM–Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang buruh Proyek Pembangunan Rumah Sakit Unit Terpadu (RS-UPT) Kupang mengeluh, karena sudah dua bulan (yakni Maret dan April 2021) belum dibayar oleh PT. PP-HK KSO selaku Kontraktor Proyek tersebut. Mereka meminta PT. PP-HK KSO segera realisasi upah kerja mereka sebelum Lebaran Idulfitri, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarga.

Demikian disampaikan Lamber Tsusar mewakili sejumlah buruh dan atau pekerja proyek tersebut yang berhasil ditemui tim media ini pada Senin (10/05/2021) di lokasi Proyek Pembangunan RS-UPT Vertikal Kupang.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Sudah dua bulan kami belum dibayar, yaitu mulai bulan Maret sampai April 2021. Kita disuruh kerja terus, tapi gaji belum dibayar. Harapan kami, setidaknya sebelum lebaran ini kami sudah bisa mendapat upah kami. Kasihan anak dan istri kami di rumah,” ujarnya dengan nada suara gemetar, nyaris meneteskan air mata.

Baca juga: 

Karyawan Bank Bukopin Cabang Kupang Diduga Bobol Rekening Nasabah Rp 3 Miliar

Diduga Dua Bocah di Kupang Diterlantarkan dan Dianiaya Orang Tua

Menurut tukang asal Kefa Menanu ini, sebelumnya pihak manjemen PT. PP-HK KSO berjanji akan membayar upah mereka pada tanggal 20 April 2021, namun janji itu tidak ditepati. PT. PP-HK KSO kemudian kembali berjanji untuk melakukan pembayaran upah buruh dan pekerja pada tanggal 3-4 Mei 2021. Hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi. Ia dan yang lain sudah berupaya menghubungi manejemen PT. PP-HK KSO terkait pembayaran upah mereka. Namun manjemen PT. PP-HK KSO menyuruh mereka berurusan dengan pengawas proyek (mandor, red).

Lamber Tsusar , pekerja asal Kefa Mananu yang juga salah satu pekerja Proyek Pembangunan RS-UPT Vertikal Kupang, belum menerima Upah kerja selama dua bulan. Senin,(10/05/2021) //delegasi.com (Foto: AgusT)

 

‘Kita sudah coba masuk ke kantor untuk tanya, tapi mereka suruh kami berurusan dengan mandor. Masalahnya mandor tidak terbuka dengan kita,” beber Lamber.

Lamber Tsusar mengatakan, “upah yang harus diterima buruh dan pekerja di proyek tersebut bervariasi, tergantung jenis pekerjaannya. Untuk tukang, upah yang harus diterima adalah Rp.105,000/hari dengan durasi kerja dari pukul 08:00 Wita hingga pukul 16:00 Wita. Sedangkan untuk buruh lepas, upah yang harus diterima adalah Rp. 95,000/hari dengan durasi waktu kerja yang sama. “Rata-rata upah yang harus diterima setiap pekerja adalah 4,5juta rupiah untuk tukang. Sedangkan untuk buruh harian di bawah itu”.

Menurut Lamber Tsusar, dirinya dan teman-temanya mendengar pihak manejemen sudah mencairkan dana sebesar Rp 20,000,000 untuk pembayaran upah buruh/pekerja proyek melalui sang mandor bernama Ahmad Kumeni pada tanggal 8 Mei 2021. Namun sampai saat ini Ahmad Kumeni belum realisasikan pembayaran. Bahkan Kumeni juga tidak bisa dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban.

‘Katanya tanggal 8 Mei 2021 itu kantor sudah kasih cair Dua Puluh Juta Rupiah melalui mandor (ahmad Kumeni, red), tapi sampai sekarang kita tidak tau (tahu) mandor itu ada di mana. Kita telpon tidak angkat, terakhir nomor tidak aktif,” ujarnya diamini rekan buruh yang lain.

Senada dengan Lamber, Ramadhan, pemuda asal Malang Jawa Tengah yang juga salah seorang pekerja pada proyek tersebut mengungkapkan, bahwa dari hasil diskusinya dengan pihak manejemen proyek sebelumnya, pihak PT. PP-HK KSO telah mencairkan dana sebesar Rp 20,000,000 ke Ahmad Kumeni untuk pembayaran kas bon para kerja. Sayangnya hingga saat ini Kumeni tidak bisa dihubungi.

“Kalau kita pekerja dari Jawa, kalau dihitung, sudah satu bulan belum digaji. Dari hasil diskusi saya dengan pihak kantor, kantor sudah transfer dua puluh juta melalui mandor untuk kas bon kita pekerja. Tetapi mandornya malah nggak (tidak) ada diskusi nggak (tidak) ada kas bon sama kita,” imbuhnya.

Menurut Ramadhan, sebagai pekerja, yang bisa mereka lakukan hanya kerja, kerja, dan kerja. Sayangnya, walaupun mereka sudah kerja namun belum digaji. Jadi menurutnya yang bermasalah itu mandor proyeknya (Ahmad Kumeni, red) bukan pihak manejemen PT. PP-HK KSO.

Sementara itu, menejemen PT. PP-HK KSO selaku kontraktor proyek pembangunan RS-UPT Vertikal Kupang yang berusaha ditemui tim media ini pada Senin (10/05) di lokasi proyek tersebut untuk dikonfirmasi terkait masalah tersebut, gagal ditemui. Pimpinan proyek sedang mudim pulang kampung untuk lebaran bersama keluarga.

“Pihak managemen sedang tidak berada di tempat. Pimpinan proyek (Pimpro) sedang pulang kampung atau mudik lembaran (ke Pulau JAWa,red),” beber seorang security di lokasi proyek tersebut, yang menolak namanya disebutkan.

//delegasi(*/agusT)

Komentar ANDA?

  • Bagikan