Akhirnya Pulau Komodo Batal Ditutup

  • Bagikan
“Pulau Komodo lebih baik ditata bersama dalam kewenangan bersama konkuren dan tidak akan ada relokasi penduduk. Terkait kerangka waktu, akan segera ditetapkan keputusan untuk kokurensi dan beberapa hal sudah ada yang bisa dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan tahun depan,”

Jakarta, Delegasi.Com – Pemerintah akhirnya memutuskan Pulau Komodo batal ditutup.

“Yang akan dilakukan ialah penataan dalam kewenangan konkuren, bersama antara pemerintah/KLHK dan Pemda NTT. Tujuannya untuk kepastian usaha, livelihood masyarakat, konservasi satwa komodo, world class wisata serta investasi,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya kepada detikcom, Senin (30/9/2019).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023
Komodo di Pulau Komodo (Afif Farhan/detikcom)Komodo di Pulau Komodo (Afif Farhan/detikcom)

 

 

Siti Nurbaya menjelaskan, hari ini dirinya bersama Menkomaritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menpar Arief Yahya dan Gubernur NTT Victor B Laiskodat mengadakan rapat kordinasi (Rakor) tingkat menteri dan gubernur. Akhirnya diputuskan, Pulau Komodo tidak jadi ditutup.

Dalam Rakor tersebut juga dibahas berbagai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana yang menjadi perhatian untuk pengembangan seperti kapasitas ranger, sarana patroli, guide tour terlatih, amenities toilet, dermaga dan lain-lain. Hal-hal itu membutuhkan peningkatan dan penyempurnaan untuk standar wisata internasional.

Lebih lanjut dikemukakan Siti Nurbaya, kewenangan bersama tersebut akan mencakup pada pembenahan spot-spot wisata, dukungan manajemen, promosi, guide, ranger, patroli dan floating ranger station serta pusat riset komodo.

“Paralel dengan itu, investasi juga dapat dilakukan pada kawasan ini sesuai aturan dalam kerja sama pengelola dengan BUMD dan swasta atau melalui perizinan swasta dan pengembangan wisata khusus konservasi dan wild adventures,” terang Siti Nurbaya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutus Tim Terpadu untuk mengidentifikasi permasalahan di wilayah Taman Nasional Komodo, termasuk Pulau Komodo di dalamnya. Taman nasional ini pun sejatinya sudah menyandang Wolrd Heritage Site tahun 1991 dan sebelumnya tahun 1977 ditetapkan sebagai cagar biosfir dunia.

Pengumuman! Pulau Komodo Tidak Jadi DitutupKomodo, hewan purba yang hanya ada di NTT (Afif Farhan/detikcom)

Beberapa masalah yang dilaporkan Tim Terpadu yakni persoalan distribusi pengembangan paket wisata special interests, mass tourism dan atraksi wisata yang bisa dieksplorasi seperti nite-safari, satwa kakak tua jambul kuning dan lainnya seperti diving, snorkeling serta trekking.

“Dibahas juga untuk pengaturan regulasi ticketting dan pajak serta retribusi dan integrasi pembiayaan atau biaya-biaya yang dipungut dari wisatawan agar menjadi terpadu dan jelas, baik di Labuan Bajo maupun di Kawasan Taman Nasional Komodo,” papar Siti Nurbaya.

“Pulau Komodo lebih baik ditata bersama dalam kewenangan bersama konkuren dan tidak akan ada relokasi penduduk. Terkait kerangka waktu, akan segera ditetapkan keputusan untuk kokurensi dan beberapa hal sudah ada yang bisa dilaksanakan hingga akhir tahun ini dan tahun depan,” tambahnya.

 

Pengumuman! Pulau Komodo Tidak Jadi DitutupTuris yang sedang berfoto dengan komodo di Pulau Komodo (Afif/detikTravel)

Dalam catatan KLHK melalui Tim Terpadu, jumlah populasi komodo di kawasan Taman Nasional Komodo sebanyak 2.897 ekor. Paling banyak di Pulau Komodo sekitar 1.727 ekor, lalu di Pulau Rinca 1.049 ekor dan terakhir ada di Pulau Gili Motang dan Nusa Kode sekitar 50-60 ekor.

Wilayah pengembangan di Pulau Komodo untuk kegiatan tercatat seluas 400 hektar dari keseluruhan wilayah satu Pulau Komodo yaitu 31.000 hektar.

Terdapat pula di kawasan ini adanya desa pemukiman sejak tahun 1926 seluas 17 hektar yang dihuni oleh 507 KK. Terhadap kawasan pemukiman akan dilakukan penataan, tapi bukan relokasi atau re-settlement.
//delegasi(*/hermen jawa)

Komentar ANDA?

  • Bagikan