Bebas Covid-19. 5 Warga Karantina Emaus Flotim Dipulangkan

  • Bagikan
Warga Karantina Covid-19 Kluster KM.Lambelu yang dipulangkan dari Emaus-Weri ke rumahnya setelah dinyatakan bebas dari Covid-19, Kamis, 14/05/2020, Siang. (Delegasi.Com/BBO)

KUPANG, DELEGASI.COM – Setelah dinyatakan negatif dalam test Swab Covid-19 tahap pertama, 5 (Lima) warga karantina claster Lambelu dipulangkan Kamis, 14 Mei 2020.

Ke 5 warga Karantina Emaus itu adalah, Muhammad Said (44) asal Desa Horinara, Riangbaka, Kelubagolit, Sadri Sudin (27) asal Lamakera-Solor Timur, Rofinus Falentinus Gelipehan (27) asal Kolimasang, Kecamatan Adonara, Suadi Hasan (22) asal Watohari-Solor Timur, dan Haryanto Hasan (22), asal Watohari-Solor Timur.

Mereka dilepas oleh Wakil Bupati Flotim, Agus Payong Boli,SH.

Sementara itu, saat pemulangan 5 warga tersebut, suasana di lokasi karantina Emaus, nampak tenang-tenang saja.

Semuanya berjalan lancar.

Warga lainnya yang belum dipulangkan pun ikhlas menyaksikan pemulangan ke 5 saudaranya, sesama cluster Lambelu tersebut.

Wakil Bupati Flotim, Agus Payong Boli (APB) sedang memberi arahan dan pesan pelepasan 5 warga Karantina Covid-19, Emaus-Weri, Kamis, 14/05/2020, Siang. (Delegasi.Com/BBO)

 

Wakil Bupati Agus Boli saat melepas ke 5 warga berpesan agar tetap jaga kesehatan dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari kedepan.

“Pulang dan jaga diri baik-baik. Selalu bermasker, jaga jarak dengan anggota keluarga. Makan dan minum gizi berimbang. Tetap lakukan karantina mandiri selama 14 hari,”pesan Agus Boli.

Ke 5 warga ini akan dijemput oleh Keluarga serta Tim Satgas Kecamatan dan Desa, tetap dalam protokol pencegahan penularan Covid-19 hingga tiba di rumahnya.

Selanjutnya tetap lakukan karantina mandiri selama 14 hari, yang diawasi ketat oleh Satgas Covid Desa dan Tenaga Kesehatan terdekat.

 

//delegasi(BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan