KUPANG, DELEGASI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu sensus penduduk online hingga 29 Mei 2020. Perpanjangan waktu sensus ini akibat dampak dari pendemi virus Corona (covid-19) yang saat ini mewabah.
Kepala BPS Provinsi NTT Darwis Sitorus, mengatakan, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penduduk dan petugas sensus, pendataan dilakukan dari rumah ke rumah.
“Dengan ke rumah, kami bisa langsung membantu penduduk yang kurang paham dengan cara pengisian data-data,” ujarnya kepada wartawan yang dirilis Dian timor8, Selasa (31/3/2020).
Perpanjangan masa sensus online ini, kata dia, sebagai bentuk penghargaan BPS kepada pemerintah yang saat ini sedang berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Terimakasih buat masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam sensus penduduk online.
Bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, bisa ikut dalam masa perpanjangan waktu sampai 29 Mei 2020,” katanya.
Ia berharap semakin banyak penduduk berpartisipasi dalam sensus penduduk online.
//delegasi(*/tim)
Delegasi.com - Uni Eropa (UE) berencana untuk memperketat regulasi terkait aset kripto dengan menerapkan aturan…
delegasi.com - Susu oat dan susu almond kini populer sebagai alternatif susu sapi yang lebih…
Delegasi - Zhang Zhiqiang adalah seorang pemuda asal China yang menjadi sorotan publik pada tahun…
Delegasi - Indihome adalah salah satu provider internet terbesar di Indonesia. Provider ini menawarkan berbagai…
Delegasi - Trading forex adalah salah satu instrumen investasi yang populer di dunia, termasuk di Indonesia.…
Delegasi - Trading forex adalah salah satu instrumen investasi yang populer di dunia. Namun, trading forex…