Bupati Mabar Sambangi Kantor UPT Penda NTT Wilayah Mabar, Ini Tujuannya.

  • Bagikan
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE sambangi Kantor UPTD.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Manggara Barat, Selasa 10 Januari 2023.//Foto: Delegasi.com(dok..Humas BPAD NTT)

DELEGASI.COM, LABUAN BAJO – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE sambangi Kantor UPTD.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Manggara Barat, Selasa 10 Januari 2023.

BACA JUGA :

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Kolaborasi dan Inovasi Digital Jadi Senjata Jasa Raharja Hadapi Tantangan 2023

Ini Realisasi Penerimaan Tahun 2022 UPT Sumba Timur

Di Kantor UPT Bupati Edi diterima Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Manggarai Barat, Abdulgani Rasyid Tokan, SE dan Tim Samsat di Ruang Kerja Kepala  UPT, yang berlokasi di Jalan Frans Nala – Batu Cermin, Komodo di Labuan Bajo.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE sambangi Kantor UPTD.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Manggara Barat, Selasa 10 Januari 2023.//Foto: Delegasi.com(dok..Humas BPAD NTT)

Kunjungan Bupati tersebut, dimaksudkan untuk melihat dari dekat pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat pemilik kendaraan bermotor, sekaligus memberikan Apresiasi atas kinerja yang dicapai.

Bupati Ambangi kantor kami dalam rangka memberikan dukungan penuh dan semangat kepada Tim Samsat dan UPTD Manggarai Barat berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor, yang berdampak pada alokasi bagi hasil pajak kepada Kabupaten Manggarai Barat untuk kegiatan percepatan pembangunan dan kemasyarakatan lainnya,” ungkap
Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Abdulgani Rasyid Tokan, SE.

Abdulgani Rasyid Tokan didampingi Kanit Regident Samsat Manggarai Barat dan Kasubag Tata Usaha Anjasmara Pranda, S.Sos, M.Si.

Gani Tokan, sapaan akrab Abdulgani Rasyid Tokan, Putra Adonara asal Kecamatan  Kelubagolit Kabupaten Flores Timur itu mengatakan bahwa selain memberikan semangat juga mendiskusikan berbagai hal berkaitan strategi yang digunakan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat khususnya untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Bahwa, tahun 2023,  kita menerapkan pemberian keringanan/Amnesty Pajak, sehingga masyarakat tidak dibebankan Denda atas keterlambatan namun hanya membayar pokok pajaknya saja, hal ini bisa diterapkan juga untuk pajak kendaraan bermotor,” tandasnya.

Hal ini dimaksudkan dalam rangka mengatasi persoalan perekonomian masyarakat sedang dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid 19. Pada kesempatan tersebut,  Bupati Juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Samsat dan UPT Pendapatan Wilayah Manggarai Barat atas pencapaian penerimaan selama Tahun 2022, dimana meningkat dari Tahun 2021 yaitu sebesar 18, 6 Milyard lebih dibandingkan Tahun 2022, dengan peningkatan sebesar 2,9 Milyard  lebih.

“Kita beroptimis bahwa dengan adanya dukungan dari Bupati Dan segenap stake holder yang ada di Kabupaten Manggarai Barat, akan berdampak pada peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor gun mewujudkan Kabupaten Manggarai Barat Bebas dari Tunggakan PKB, guna mewujudkan NTT Bangkit, NTT Sejahtera, tutupnya.

//delegasi(Germanus Wisung)

Komentar ANDA?

  • Bagikan