Demokrat Kabupaten Kupang Buka Pendaftaran Caleg Secara Online … Ayo Segera Daftar

  • Bagikan

DELEGASI.COM, OELAMASI – DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang melaunching tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) secara online di Rumah Demokrat Kabupaten Kupang, Jumat 23 September 2022.

Acara launching tersebut dihadiri langsung Ketua DPC, Winston Rondo dan Sekretaris Mahli Ate. Acara ini dipimpin Ketua Bapilu Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Elfrid Feisal Saneh.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kupang, Winston Rondo menyampaikan bahwa tahapan ini sempat tertunda karena menunggu launching caleg tingkat nasional, “tahapan pendaftaran caleg tingkat nasional ini dimulai pada 16 September waktu Rapimnas, sehingga waktu pulang kami eksekusi pelaksanaannya di tingkat kabupaten kota,” ujar Winston.

Sementara itu, Ketua Bapilu Partai Demokrat Kabupaten Kupang, Elfrid Saneh mengatakan bahwa Partai Demokrat tidak menerima pendaftaran Caleg secara offline, Partai Demokrat juga tidak memungut biaya apapun alias gratis dalam penjaringan caleg.

Elvrid juga mengundang putra/i terbaik Kabupaten Kupang untuk memberi diri, berbakti membangun Kabupaten Kupang pada tahun 2024, dirinya juga merincikan profil orang yang diharapkan agar dapat mendaftar di Partai Demokrat.

Semoga orang-orang muda Milenial yang berusia di atas 21 tahun, para pensiunan yang syarat pengalaman, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, aktivis LSM yang mau mencoba pengalaman baru di Partai Politik, semoga bisa bergabung di Partai Demokrat sebagai bakal calon legislatif.

Menurut Elfrid, proses pendaftaran bacaleg online ini di buka selama satu bulan, mulai dari 23 september-23 Oktober, “kami ajak semua mendaftar langsung ke website Partai Demokrat dengan alamat https://demokratkupang.or.id/pendaftaran-bacaleg/

“Partai Demokrat tidak membuka pendaftaran offline, namun proses offline akan dilakukan untuk melakukan wawancara dan Fit and proper test,” ujar Elfrid.

Syarat dan ketentuan dalam pencalonan sesuai dengan syarat KPU dan UU Pemilu, “tidak membutuhkan dokumen macam-macam, hanya identitas pribadi dan mengisi form biodata dan menyertakan beberapa pengalaman politik yang relevan,” urainya.

Tahapan ini terbuka bagi kader, maupun non kader, “Demokrat Kabupaten Kupang tidak memungut biaya dalam pendaftaran Bacaleg, semuanya gratis, Undangan ini berlaku untuk pengurus, kader maupun simpatisan Partai Demokrat dimana saja berada,” ujar Elfrid.

Syarat dan ketentuan lainnya bisa di periksa di website https://demokratkupang.or.id/pendaftaran-bacaleg/ Kabupaten Kupang.

//delegasi)*/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan