DPRD Desak Bank NTT Segera Bayar Fee Tiga Persen ke PT Karisma Mega Nusra

  • Bagikan
FOTO: Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT, Patris Lali Wolo//delegasi.com(Hermen Jawa)

KUPANG, DELEGASI.COM – Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo mendesak manajemen Bank NTT untuk segera membayar fee kepada pihak perusahaan mitra, PT Kharisma Mega Nusra yang telah menjalankan produk bisnis bank plat merah itu.

Patris meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap kondisi yang dialami para karyawan PT Kharisma Mega Nusra. Sesuai nota kerja sama, perusahaan vendor ini menjual produk Bank NTT, yakni pra pensiun dan pensiun. Konsekuensi dari kerja sama ini Bank NTT harus membayar fee sebesar tiga persen atas nilai penjualan produk yang diperoleh.

“Perusahaan mitra ini sudah menjalankan penjualan produk, tapi Bank NTT belum membayar fee sebesar tiga persen untuk selanjutnya diberikan kepada para karyawan,” kata Patris di Kupang, Rabu (25/8/2021).

NONTON VIDEO INI:

 

Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT ini menyatakan, akibat dari Bank NTT belum membayar fee dimaksud, sudah enam bulan para karyawan tidak terima gaji. Jika ada persoalan, haruslah dicarikan solusi agar hak- hak para karyawan perusahaan mitra tidak dikorbankan.

“Dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, semestinya Bank NTT lebih mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan hanya mengejar target penerimaan. Saya minta pemerintah tolong memberi perhatian, karena sikap Bank NTT yang tidak membayar fee mengakibatkan para karyawan tidak terima gaji yang tentunya berdampak pada kehidupan ekonomi rumah tangga,” tandas Patris.

Terhadap persoalan yang ada, anggota Badan Anggaran ini mengatakan, dirinya sudah sampaikan dalam rapat bersama antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTT. Pemerintah harus ikut menyikapi persoalan yang ada mengingat jumlah karyawan yang bekerja di PT Kharisma Mega Nusra cukup banyak, yakni berkisar antara lima sampai enam orang tiap kabupaten.

“Kita desak Bank NTT untuk segera bayar fee tiga persen, sehingga tidak terkesan kita hanya desak untuk mendapatkan uang tapi tidak peduli terhadap aspek kemanusiaan,” ungkap Patris.

Koordinator PT Kharisma Mega Nusra area Flores, Tino Karwayu //Foto: Delegasi.Com(FL)

 

Koordinator PT Kharisma Mega Nusra area Flores, Tino Karwayu mengatakan, area Flores membawahi sembilan kantor cabang dengan jumlah pegawai sebanyak 45 orang. Setiap kantor cabang berkedudukan di setiap kabupaten yang ada di Pulau Flores termasuk Kabupaten Lembata.

“Kami sudah minta Bank NTT agar membayar terlebih dahulu fee untuk area Flores karena tidak ada masalah, apalagi realisasi penjualan produk pra pensiun dan pensiun cukup besar,” ujar Tino.

Tentang berapa nilai fee yang harus dibayarkan Bank NTT, Tino menyebutkan, senilai Rp462.639.155 untuk periode Februari sampai Mei 2021. Rinciannya, periode Februari 2021 hanya Cabang Lewoleba yang tidak dibayarkan. Fee tiga persen yang harus dibayarkan Bank NTT senilai Rp15 juta dari nilai penjualan produk sebesar Rp500 juta.

Sedangkan mulai Maret sampai Mei merupakan akumulasi dari sembilan cabang di area Flores. Periode Maret, nilai fee sebesar Rp256.458.511 dari nilai penjualan Rp8.548.617.045. Periode April, nilai fee sebesar Rp153.750 dari nilai penjualan Rp5,125 miliar. Periode Mei, nilai fee sebesar Rp37.430.644 dari nilai penjualan Rp1.247.688.138.

//delegasi(hermen Jawa/FL)

Komentar ANDA?

  • Bagikan