Eks Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia akibat Covid-19

  • Bagikan
Pollycarpus Budihari Priyanto mengadakan konferensi pers untuk pertama kalinya di Jakarta, Kamis (28/12/2006), setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 25 Desember 2006.(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

JAKARTA, DELEGASI.COM– Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia, Sabtu (17/10/2020) setelah dinyatakan positif Covid-19. “Meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina,” kata eks pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.  Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.

Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari. Pollycarpus merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib. Ia bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

 

//delegasi(kompas)

Komentar ANDA?

  • Bagikan