Forum Peduli Hukum Desak Tangkap Pelaku Pembunuhan Ansel Wora

  • Bagikan

Kupang, Delegasi.Com— Forum Peduli Hukum dalam aksi demonstrasi di Mapolda NTT, Jumat (7/2) mendesak polisi untuk menangkap pelaku pembunuhan almarhum Ansel Wora yang meninggal di Pulau Ende, Kabupaten Ende pada 1 November 2019.

Koordinator lapangan, Florianus N. Sambi Dede dalam orasinya mempertanyakan keseriusan polisi dalam mengungkap kasus kematian tak wajar Ansel Wora.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Karena sudah hampir 90 hari kasus ini terjadi dan sudah lebih dari 60 hari polisi melakukan autopsi, belum juga ada titik terang penanganan kasus ini.

Bahkan belum ada satu orang pun ditetapkan sebagai tersangka, padahal sudah hampir 50 orang diperiksa untuk keterangan.

“Sangatlah ironis, fakta dan rangkaian kronologis sangat jelas terkait kematian Ansel Wora sangat jelas, tapi belum mampu selesaikan kasus sederhana itu,” tandas Florianus.

Koordinator umum aksi, Heribertus Selly menegaskan, penanganan kasus ini sudah sampai pada tahap penyidikan, tapi belum juga ada titik terangnya. Karena itu pihaknya meminta polisi untuk mengumumkan hasil autopsi karena sudah lebih dari 60 hari.

“Kita harapkan polisi transparan menyampaikan hasil autopsi tim labfor Bali kepada publik,” ujar Heribertus.

Ketua Forum Peduli Hukum yang juga penanggungjawab aksi, John Richardo menegaskan, kedatangan ke Polda NTT ingin agar kasus kematian Ansel Wora bisa ditarik kembali ke masalah hukum.

Sehingga kasus ini jangan lagi ditarik- tarik ke politik dan masalah SARA. Karena kasus kematian di Ende cukup beruntun di Ende.

“Yang ditakutkan sekarang adalah kasus ini sudah dimanfaat dan dipolitisir oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab, entah untuk kepentingan siapa,”  papar John.

Ia meminta polisi agar hasil autopsinya bisa disampaikan ke publik. Memang surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) sudah diberikan kepada keluarga, tapi visumnya belum.

“Ada celahnya di situ untuk menduga- duga ada apa dengan kasus ini. Itu keinginan kami, ” ujar John.//delegasi.com (ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan