Gandeng Mitra Samsat, UPT Penda Sumtim Ajak OPD dan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

  • Bagikan
UPT Penda NTT wilayah Sumba Timur menggandeng Mitra Samsat mengajak ASN dan OPD Sumba Timur taat membayar pajak kendaraan Bermotor.//Delegasi.com(OMAR)

DELEGASI.COM, WAINGAPU – UPT Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur menggandeng Mitra Samsat yakni Jasa Raharja Wilayah Sumba Timur, Bank NTT Cabang Waingapu dan koordinator Jasaraharja Putra Unit Sumba mengikuti kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang sadar pajak kendaraan bermotor kepada para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur di Aula Kantor Bupati Sumba Timur, Jumat 4 November 2022.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Sumba Timur Khristofel A.Praing yang diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Sumba Timur Lu Pelundima.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Bupati Khris Praing dalam sambutannya mengatakan kepada para Pimpinan OPD dan para ASN yang hadir bahwa sesungguhnya Pimpinan OPD dan ASN di Sumba Timur, menjadi garda terdepan dan juga menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang ada di daerah ini.

UPT Penda NTT wilayah Sumba Timur menggandeng Mitra Samsat mengajak ASN dan OPD Sumba Timur taat membayar pajak kendaraan Bermotor.//Delegasi.com(OMAR)

Sebab kata Praing, dengan sadar dan taat pajak telah berkontribusi untuk peningkatan pendapatan daerah melalui alokasi bagi hasil pajak untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan bagi Sumba Timur.

“Kita menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui UPT Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumba Timur dan jajarannya yang telah berusaha maksimal melalui berbagai inovasi dan terobosan yang sangat luar biasa dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” kata Praing.

Di akhir sambutannya Bupati Khris Praing mengajak semua yang hadir untuk sama – sama membangun Sumba Timur dengan selalu tepat waktu membayar pajak kendaraan bermotor, taat berlalu lintas dan taat berdokumen kendaraan.

“Membangun Sumba Timur bukan menjadi tanggung jawab dia atau mereka, melainkan tanggungjawab kita bersama menuju sumba timur yang maju, harmoni, sejahtera dan berbudaya, NTT Bangkit, NTT Sejahtera, katanya.

Sementara itu, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare dalam pemaparannya mengatakan bahwa,

“Sesungguhnya ASN Sumba Timur adalah terdepan dalam tingkat kesadaran dan ketaatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. ASN menjadi contoh bagi seluruh masyarakat Sumba Timur guna mewujudkan sumba Timur bebas dari Tunggakan Pajak kendaraan bermotor sekaligus dapat menciptakan zona Integritas sadar Pajak kendaraan bermotor di lingkup Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sumba Timur,” jelas Okto Mare.

Dijelaskan, para Pimpinan OPD dan ASN dapat memanfaatkan momentum Amnesty Pajak Kendaraan yang akan berlaku pada tanggal 07 November 2022 sampai dengan 22 Desember 2022, untuk pelunasan Pajak tertunggak, terlambat dan pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan dari plat luar wilayah ke alamat Sumba Timur atau ke alamat pribadi. sehingga dengan semua kendaraan yang sudah beralamt Sumba Timur,.

“Kita memilik tanggungjawab dan kontribusi membangun daerah melalui pajak yang dibayar,” ungkapnya.

Dia menjelaska sejak tanggal 4 hibgga 8 November 2022, pihaknya membuka layanan Samsat Keliling di Aula Kantor Badan Pendapatan Kabupaten Sumba Timur, tutupnya.

  • //delegasi(OMAR)

Komentar ANDA?

  • Bagikan