Gubernur NTT Tolak Rekomendasi Tim Terpadu Soal Penutupan Pulau Komodo

  • Bagikan

KUPANG, Delegasi.Com –
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat secara tegas menolak rekomendasi Tim Terpadu sebagaimana diumumkan Menteri Pariwisata, Arief Yahya bahwa Pulau Komodo tidak ditutup dan penduduk setempat tidak direlokasi.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Laiskodat melalui Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Selasa (24/9/2019).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Menurut Marius, penolakan tersebut karena rekomendasi yang dikeluarkan tim terpadu tidak berdasarkan fakta lapangan. Selain itu hanya sekilas pandang dan tanpa bertemu dengan Gubernur Viktor Laiskodat.

“Kita berharap semua pihak, pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta semua elemen terkait untuk duduk bersama merumuskan lagi keputusan dan rekomendasi yang baru,” kata Marius.

Ia menyatakan, Pemerintah NTT tetap pada sikapnya untuk melakukan konservasi terhadap pulau Komodo dan merelokasi penduduk yang mendiami pulau dimaksud.

Konsistensi sikap itu demi terjaganya ekosistem binatang purba Komodo dalam jangka waktu yang panjang, bukan hanya kepentingan tourism.

“Pulau Komodo harus dikelola sebagai wisata unggulan berkelas dunia,” papar Marius.

Soal relokasi penduduk, ia menyampaikan, tentunya didahului dengan sejumlah persiapan. Misalkan, rumah, listrik dan air minum bersih sudah harus disiapkan terlebih dahulu.

Selain itu, penduduk pun akan mendapat kepastian lahan berupa sertifikat kepemilikan.

“Mereka akan direlokasi di Pulau Rinca. Semua souvernir terkait Komodo, hanya dijual di Pulau Rinca, tidak lagi di Pulau Komodo,” tandas Marius.

Ia berargumen, memang kewenangan pengelolaan taman nasional Komodo (TNK) ada di pemerintah pusat.

Walau demikian, pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah perlu melakukan evaluasi. Hasilnya menunjukkan adanya perburuan liar, pembakaran kawasan wisata, terancamnya habitat Komodo, serta kerusakan lingkungan.

“Apalah artinya bicara tentang kewenangan, tapi sistem pengelolaannya tidak berjalan maksimal. Apalagi hasil kajian tim terpadu tidak menyinggung fakta lapangan,” papar Marius.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Wayan Darmawa mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terhadap pelbagai persoalan yang terjadi di Pulau Komodo. Pihaknya juga telah meminta pendapat dari Goris Mere yang pernah menangani Komodo. Fakta menunjukkan adanya penurunan populasi Komodo, rusaknya hutan bakau dan sungai yang mengering.

“Kita akan beri informasi balik terhadap rekomendasi yang telah dihasilkan tim terpadu,” ujar Wayan.
Seperti dibeeitakan sebelumnya,
Menteri Pariwisata, Arief Yahya, menyatakan bahwa Pulau Komodo di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur tidak akan ditutup untuk wisatawan. Masyarakat di kawasan ini juga tidak akan dipindah.

Pernyataan ini menghadapi polemik penyataan Gubernur NTT Viktor Laiskodat yang kotraversi.

“Sudah ada keputusan dari Tim Terpadu. Satu Komodo tidak akan ditutup dan kedua masyarakat tidak boleh pindah,” jelas Arief di sela Fokus Group Discoussion Satu juta wisatawan mancanegara ke Destinsi Super Prioritas Borobudur melalui Pengambangan Aksesibilitas bandara YIA, di Terminal Penumpang Bandara YIA sebagaimana dilansir dari okezone, Rabu(18/9/2019).

Tim Terpadu yang menangani ini dipimpin oleh Dirjen yang ada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Keputusan ini pun sangat dinantikan para pelaku wisata dan biro perjalanan wisata untuk memastikan promosi dan pemasaran paket wisata.

//dellegasi(hermen jawa)

Komentar ANDA?

  • Bagikan