Ikut Seleksi Tahap II Dewan Komisioner OJK RI, Mantan Dirut Bank NTT Minta Dukungan Masyarakat 

  • Bagikan
Mantan Dirut Bank NTT, Izhak Eduard, ST yang lolos seleksi Tahap Pertama (seleksi administratif) calon Dewan Komisioner OJK Periode 2022 – 2027. //delegasi (Foto: Istimewa)

KUPANG, DELEGASI. COM– Mantan Dirut Bank NTT, Izhak Eduard, ST yang lolos seleksi Tahap Pertama (seleksi administratif) calon Dewan Komisioner OJK Periode 2022 – 2027 meminta dukungan partisipasi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) agar bisa lolos di tahap selanjutnya.

“Bersama ini saya Izhak Eduard, ST (Mantan Direktur Utama Bank NTT) memohon dukungan Masyakat terkait Pencalonan Dewan Komisioner OJK Periode 2022 – 2027 yang telah lulus seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) dan saat ini akan memasuki  seleksi  Tahap 2 (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah),” tulis Izak Rihi dalam rilisnya kepada media pada Selasa (01/02/2022).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Baca Juga: KIP NTT dan IAKN Kupang Tanda Tangan MoU Tentang  Keterbukaan Informasi Publik

Mantan Dirut Bank NTT itu minta dukungan masukan dari masyarakat NTT, yakni informasi mengenai integritas dan rekam jejak, dan/atau perilaku dirinya selaku Calon Anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif).

Izak mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mendukungnya dengan mengikuti sejumlah ketentuan atau prosedur sebagaimana berikut:

Pertama, menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB;

Kedua, bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada). Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima.

Ketiga, bersama ini juga dilampirkan contoh surat masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi.

Keempat, contoh bukti atau dokumen pendukung berupa pemberitaan media juga dilampirkan yang dapat dijadikan pilihan

“Akhirnya saya sampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi Bapak/Ibu, Saudara/Saudari.  Tuhan memberkati kita semua,” tulis Izak.

Dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya (01/02), terkait isu pencopotannya dari jabatan Dirut Bank NTT ditahun 2020 karena tidak mencapai target labah Bank NTT Rp 500 Milyar, pria berdarah Sabu Raijua kelahiran Kota Ende itu dengan nada tegas mengklarifikasi, bahwa alasan pencopotan dirinya itu tidak benar dan bahwa sesuai komitmen kinerja tersebut ditandatangani untuk tahun buku 2020 bukan untuk kinerja tahun buku 2019.

“Alasan pencopotan itu tidak benar, karena saya menandatangani komitmen kinerja itu untuk tahun 2020, sedangkan laba kotor tahun buku 2019 saat itu (yang belum diaudit, red) sudah Rp 402 Milyar. Tinggal ditelusuri aja rekam digitalnya kan ada di pemberitaan media, di Timex dan lain lain. Tinggal searching aja di situ,” tandasnya. (rls)

Komentar ANDA?

  • Bagikan