Jasaraharja NTT Serahkan Santunan Kepada lima ahli waris korban Kecelakaan Lalu Lintas

  • Bagikan
Pemberian santunan
” Santunan Jasa Raharja naik 100% (naik dua kali lipat) namun premi tidak berubah (tidak naik). Kenaikan santunan ini berlaku mulai 1 Juni 2017,” Kepala Cabang Jasa Raharja NTT Ari Wisnu Handoyo, SE

Kupang, Delegasi.com,- PT Jasa Raharja NTT menyerahkan Santunan Kepada lima orang Ahli waris Korban Kecelakaan lalu lintas jalan di Aulah serba guna PT Jasaraharja NTT Kupang pada Hari Selasa (19/09/2017). Demikian press rilis Humas PT Jasa Raharja (Tbk) Perwakilan  NTT yang diterima delegasi.com , Rabu (20/9/2017)

Kepala Cabang Jasa Raharja NTT Ari Wisnu Handoyo, SE  dalam sambutannya mengatakan “Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan Perlindungan Dasar kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Seluruh korban mendapat jaminan santunan Jasa Raharja, baik santunan meninggal dunia, biaya perawatan maupun santunan cacat tetap. Setiap korban meninggal dunia maka ahli warisnya mendapat santunan sebesar Rp50 juta. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 15 dan 16 Tahun 2017,

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

” santunan Jasa Raharja naik 100% (naik dua kali lipat) namun premi tidak berubah (tidak naik). Kenaikan santunan ini berlaku mulai 1 Juni 2017,” jelasnya.

Pembayaran santunan Ini merupakan hasil dari pungutan dalam iuran wajib dari pembayaran saat pembelian tiket, dan pada saat pembayaran Pajak kendaraan, iuran yang di bayar itu bertujuan untuk memproteksi penumpang sepanjang perjalanan apa bila terjadi kecelakaan maka akan di berikan santunan.

Kecepatan pembayaran santunan ini sesuai dengan semangat PRIME Service Jasa Raharja. Dimana konsep PRIME adalah Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Emphati. Kemudian didukung sinergi dengan Kepolisian.

” Saya Menyampaikan belah Sungkawa yang mendalam kepada bapak ibu sekalian semoga santunan yang di berikan ini dapat bermanfaat bagi Keluarga yang ditinggalkan.

Sementara Wadir Lantas Polda NTT AKBP Rio Lasmana Mengatakan ” Kami sangat mengapresiasi atas Kerja cepat yang di lakukan oleh pihak Jasaraharja dalam mengurus santunan yang di serahkan kepada alih waris.

” Kami dari pihak kepolisian dalam hal ini satuan Direktur Lantas Polda NTT akan Terus mendukung upaya niat baik Jasaraharja dalam memberikan pelayanan santunan kepada masyarakat NTT.

Di tahun ini  kami Kehilangan anggota Polri dimana Dalam satu bulan dua  anggota meninggal dan satu PNS meninggal Dunia

Fatalitas kecelakaan di NTT masi tinggi
Yang di akibatnya dari mabuk – mabukan oleh karena itu kami Himbau kepada masyarakat NTT agar bisa  hindari minum mabuk dalam mengendarai kendaraan di jalan Raya ungkap AKBP, Rio Lasmana.

Sementara perwakilan ahli waris Penerima santunan Oktovianus Waang dalam sambutannya mengatakan” pada kesempatan ini saya mewakili teman – teman semua menyampaikan terima kasi kepada pihak jasaraharja NTT yang dimana telah berupaya memberikan santunan kepada kami selaku Ahli waris dari korban kecelakaan lalulintas

” Penting nya kewaspadaan bagi kita baik sebagai orang tua maupun sanak saudara dalam mengawasi perjalanan hidup kita adalah kunci utama dalam perjalanan siara hidup ini.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh stekholder Tdk ada sesuatu yang kami bisa membalas hanya ucapan terima kasih dan kami akan terus berdoa kepada tuhan agar bapa ibu sekalian dalam menjalani pekerjaan  selalu di lindungi oleh yang Kuasa ungkap Oktovianus.//delegasi(JH/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan