Kadis PK NTT Tepis Isu Mafia Dana Insentif Guru Komite

  • Bagikan

Kupang, Delegas.Com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(PK) Nusa Tenggara Timur menepis isu, jika keterlambatan pembayaran insentif honor guru komite dan guru yayasan akibat adanya mafia yang bermain di dinas tersebut8.

Demikian dikatakan Kepala Dinas PK NTT, Benyamin Lola kepada wartawan di Kupang, Jumat(19/7/2019).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Pernyataan itu terkait dengan pernyataan sejumlah anggota DPRD NTT yang menuding pihak dinas sengaja menuda pembayaran insentif guru Komite dan yayasan, karena ada permainan oleh mafia di dinas tersebut.

“Sampai saat ini belum seluruhnya honor guru komite dan guru yayasan kami bayar insentifnya. Karena kami harus verifikasi ulang data yang dikirim dari masing – masing sekolah,” jelas Lola.

Menurut Lola, insentif guru komite dan guru yayasan yang dibayarkan pemerintah provinsi baru pertama diluncurkan tahun 2019.

Sehingga pihaknya masih kesulitan mendapatkan data yang akurat soal data guru.
Kendati demikian pihak dinas tetap berupaya secepatnya untuk menyalurkan dana tersebut.

“Secepatnya kami akan berupaya untuk mentranfer dana tersebut. Namun kami selalu berpedoman pada kriteria dan verifikasi data lapangan. Jadi bukan sekedar bayar. Bayar itu mudah, tetapi dalam proses pembayaran harus tetap memperhatikan aspek sasaran yaitu tepat pada guru yang berhak menerima intensif tersebut,” jelasnya.

Menurut Lola, untuk mengantisipasi keakurasian data lapangan dan pengaduan yang masuk, pihak dinas menghimpun data yang benar untuk diverifikasi, mengingat dana insentif ini baru pertama kali di anggarkan dalam APBD I dan dinas belum punya data yang akurat.

Untuk sementara pihaknya masih menggunakan data Dapodik sebagai acuan kouta penerimaan insentif guru komite dan guru yayasan.

Pihaknya juga mengacu pada tiga kriteria syarat administrasi untuk penerima dana insentif, yakni pertama tenaga honor yang masih aktif melaksanakan tugas dan memiliki NUPTK, kedua belum diangakat jadi tenaga kontrak provinsi atau yayasan, ketiga kisaran gaji guru honor negeri Rp 1.300.000 dan gaji honor yayasan Rp1.400.000.
Jika syarat administrasi tidak sesuai dan honornya sudah melebihi kriteria UMP, maka guru tersebut tidak mendapat dana insentif.

Menurut Lola, data guru komite dan yayasan yang masuk dari lapangan saat ini berjumlah 13.604. Setelah di verifikasi hanya ada 6.647 guru komite yang lolos verifikasi dan memenuhi kriteria sesuai surat edaran yang sudah dikirim ke sekolah sekolah.

Jika dalam proses verifikasi ada nama guru komite dan yayasan yang belum dapat namun namanya memenuhi kriteria tetap di bayarkan.
Dan jika ada guru yang sudah ada dalam SK penerima dana insentif dan sudah terlanjur menerima dana insentif namun tidak sesuai sesuai kriteria maka akan dikeluarkan.

Pencairan dana tersebut menurut Lola melalui Bank NTT. Lola mengingatkan guru honor dan komite untuk membawa serta SK Insentif dari dinas dan Surat Pernyataan dari kepala sekolah yang menerangakan guru tersebut layak menerima dana insentif sesuai dengan surat pertangngungjawaban mutlak kepala sekolah.

//delegasi (ger)

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan