Kantor Bahasa Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia di Flotim

  • Bagikan

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli,SH, Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Falentina Lovita Tanate, S.Pd dan Peserta kegiatan penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia yang terdiri dari pejabat eselon IV dan Staf .

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Pada acara pembukaan di hadapan empat puluh peserta Pejabat Eselon IV dan Staf, Wakil Bupati Agustinus Payong Boli, SH mengatakan Undang-undang nomor 24 tahun 2009 mengatur tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sudah mengisyaratkan kepada kita semua bahwa Bahasa Nasional kita adalah Bahasa Indonesia . Tapi menurutnya hampir setiap hari ditemukan dalam naskah kedinasan tertentu kita memasukkan bahasa asing lainnya, yang pada penulisannya tidak menggunakan huruf miring. Kadang membuat kita terjebak untuk membacakannya secara bahasa Indonesia. Karena itu diingatkan perlu dilihat secara baik sebelum dimasukkan kedalam naskah resmi kedinasan.

Dalam kehidupan sehari hari, kata Wabup Agus Boli, juga kita sering menggunakan bahasa trend jaman sekarang yang belum tentu benar secara tata bahasa Indonesia. Karenaya pelatihan ini penting agar semua orang menjadi tahu. “Dengan mengikuti kegiatan ini kalian menjadi agen perubahan karena tidak ada satu perubahanpun, tanpa kita mulai. Hari ini kita tidak hanya berbicara Bahasa Indonesia yang baik dan benar, namun kita dilatih dalam konteks pemerintahan, khusus dalam naskah kedinasan. Selain itu kita juga harus menjadi agen penyalur pengetahuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di tengah masyarakat, minimal setiap hari dalam percakapan kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, tegas Wabup Agus Boli

Wabup Agus Boli minta kepada peserta pelatihan agar mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat membantu pemerintah dalam penyusunan naskah dinas sesuai tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar, minimal terbaca melalui pokok-pokok pikiran yang disampaikan kepada publik. “Saya berharap untuk sungguh-sungguh dalam mengikuti semua materi yang diberikan, karena kesempatan yang baik ini tidak lazim untuk kita peroleh. Saya percaya, dengan mengikuti ini kalian menjadi agen perubahan. Mudah-mudahan yang ikut ini sekembalinya ke instansinya masing-masing dapat membantu mengelola semua naskah dinas di OPD nya masing-msing, ujar Wabup Agus Boli.

Kepala Kantor Bahasa NTT, Badan Pemgembangan Bahasa dan Perbukuan, Falentina Lovita Tanate, S.Pd, dalam sambutan mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan penyuluhan Bahasa bagi Badan Publik di Kabupaten Flores Timur tahun 2019 adalah jangka pendek yakni (a) memberikan penyegaran para pengonseptor surat dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar pada naskah surat dinas, (b) untuk membekali para pengonseptor surat cara pengunaan Bahasa Indonesia pada nasakah surat dinas di instansi pemerintah, (3) untuk memartabatkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa yang wajib digunakan dengan benar pada instansi pemerintah. Sementara jangka menengah yakni melaksanakan evaluasi untuk mengetahui tingkat tingkat keberhasilan program kegiatan penyusunan Tata Naskah Dinas dan Jangka Panjangnya melaksanakan observasi untuk mengamati dampak jangka panjang pelaksanaan kegiatan dan monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan pada instansi tempat penyelenggaraan kegiatan tersebut.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan