Kecamatan Detukeli Butuh Pelayanan Listrik

  • Bagikan
anggota
Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo

Kupang, Delegasi.Com- Masyarakat Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta untuk menjawabi kebutuhan masyarakat dimaksud akan listrik. Karena sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, masyarakat di daerah itu belum menikmati penerangan listrik dari PT PLN.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo kepada wartawan di Kupang, Senin (19/12) menjelaskan, jika PT PLN belum memberi pelayanan akan listrik, maka pemerintah melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) bisa menjawabinya dengan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Selain Detukeli, lanjut Patris, sejumlah desa di Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo seperti Desa Totomala, Desa Anakoli, dan Desa Kobakua belum menikmati listrik dari PT PLN. Padahal jaringan listrik milik PT PLN sangat dekat dengan pemukiman penduduk yang berjarak tidak sampai satu kilometer.

“Kita minta Distamben NTT menjawabi kebutuhan masyarakat akan listrik di daerah- daerah tersebut melalui program PLTS,” kata Patris.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyampaikan, beberapa waktu lalu General Manager (GM) PT PLN Wilayah NTT, Richard Safkaur pernah turun ke daerah- daerah tersebut dan berjanji melanjutkan jaringan kabel listrik hingga ke pemukiman penduduk. Untuk hal ini, Distamben NTT diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan manajemen PLN Wilayah NTT agar merealisasikan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat  yang tinggal di daerah strategis itu tidak terus berada dalam ketiadaan listrik sejak Indonesia merdeka,” ujar Patris.

Ia berargumen, langkah yang diambil pemerintah melalui Distamben itu dalam rangka mendukung pencapaian target tingkat elektrifikasi di NTT yang pada tahun 2019 mendatang mencapai 100 persen.

Menyinggung ada ruang bagi pemerintah desa menggunakan dana desa untuk kebutuhan listrik, Patris mengatakan, perlu dilakukan kajian secara komprehensif. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah desa tidak terjerat dalam masalah hukum karena dinilai tidak menggunakan anggaran tidak sesuai peruntukan.

“ Jika hasil kajian memungkinkan, pemerintah provinsi bisa membuat rekomendasi agar pemerintah desa bisa gunakan dana desa untuk menjawabi kebutuhan akan listrik,” ungkap Patris.// Delegasi (Mario)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan