Kejar Aktor Intelektual Kasus Pencobaan Pembunuhan Wartawan di Gerbang Kantor PT Flobamor

  • Bagikan
Pemred Suara Flobamora.com, Fabi Latuan saat memberi keterangan usai diperiksa Sebagai saksi Kasusu Laporan PT Agogo terhadap wartawan Suara Flobamora Stef Bata di Polresta Kupang, Senin(26/1/2020). //Foto: Istimewa

DELEGASI.COM, KUPANG – Kepolisian Resort Kota Kupang didesak agar secepatnya menyelesaikan kasus pencobaan pembunuhan terhadap jurnalis lokal Fabi Latuan yang terjadi di gerbang masuk kantor PT Flobamor pada 25 April 2022 lalu.

Saat kejadian pencobaan pembunuhan itu, Fabi sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Ia baru saja mengikuti konfrensi pers, menanyakan sebuah persoalan di dalam tubuh PT Flobamor kepada jajaran direksi perusahaan plat merah itu untuk kepentingan data liputannya.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Tiba-tiba saat ia handak meninggalkan kantor perusahaan plat merah milik pemerintah NTT itu, ia diserang oleh enam orang bercadar yang tak dikenalnya. Fabi ambruk,-ia harus dirawat di Rumah Sakit Titus Uly karena luka yang dideritanya. beberapa wartawan yang turut menyaksikan kejadian itu menuturkan, para pelaku ada yang membawa senjata tajam berupa pisau. “Korban mungkin saja akan ditikam jika saja tidak ada yang menyaksikan kejadian itu,” begitu kesimpulan rekan-rekan Fabi yang melihat kejadian itu.

Atas peristiwa itu, gelombang protes agar pelaku segera ditangkap bergema di mana-mana. Tidak hanya aksi protes kepada Polda NTT dari rekan Fabi sesama jurnalis, namun juga datang dari kelompok mahasiswa, dan kelompok-kelompok lain yang bersimpatik terhadap Fabi. Gerakan atas nama suku besar di Flores yakni suku Lamaholot pun dilakukan untuk mengecam pencobaan pembunuhan itu.

Gelombang protes itu seakan menunjukan bahwa masyarakat sudah muak dengan aksi premanisme yang sering terjadi di wilayah NTT selama 3 tahun terakhir.

Polisi yang menerima laporan kasus itu langsung bergerak cepat. Pada 6 Mei 2022 polisi mengumumkan telah menangkap lima dari enam orang yang terindetifikasi sebagai pelaku. Sementara satu orang lainnya masih dalam proses pengejaran polisi.

Menurut keterangan polisi, 4 orang dari pelaku yang ditangkap dilakukan di Balikpapan setelah sebelumnya dari Samarinda dan hendak melarikan diri ke Jakarta melalui Bandara di Balikpapan. Sedangkan satu orang pelaku ditangkap di Kota Kupang.

Kasus pencobaan pembunuhan terhadap jurnalis ini juga sampai ke Ibu Kota, Jakarta. Di Jakarta ada aliansi NTT yang terus menyerukan desakan kepada kepolisian agar segera menangkap satu pelaku lainnya yang masih buron dan menemukan aktor intelektual di balik kasus itu.

Aliansi NTT Bergerak yang ada di Jakarta terdiri atas Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK), Forum Pemuda Penggerak Perdamaian dan Keadilan (Formadda) NTT, JAPAK Indonesia, Perhimpunan Pengacara NTT Jakarta, AMANAT INDONESIA (Anak Muda Lamaholot Indonesia), Persatuan Lamaholot Jakarta dan Benteng Merdeka Nusantra (Bentara).

Menurut Koordinator Aliansi NTT Bergerak Yohanes Hegon Kelen, 5 dari 6 orang preman pelaku percobaan pembunuhan wartawan Fabi Latuan yang telah ditangkap pihak Polresta Kupang merupakan eksekutor lapangan. Para pelaku diduga disewa oleh seseorang atau sekelompok orang

“Karena itu, kita dukung Polresta Kupang untuk berani mengungkap dan menangkap aktor intelektual yang merencanakan percobaan pembunuhan tersebut,” Kata Hegon Kelen melalui pres rilisnya, Jumat (10/6/2022) sore.

Menurut Hegon Kellen, Aktor intelektual tersebut yang menggerakkan 6 orang terduga pelaku untuk ‘menghabisi’ saudara Fabianus Latuan.

“Tentunya dengan dibayar atau diiming-imingi uang atau sesuatu janji. Oleh karena itu, segera ungkap dan tangkap aktor intelektual di balik kasus ini. Negara tidak boleh kalah sama preman,” tegasnya.

Hegon Kelen mengatakan, kasus kekerasan terhadap wartawan Fabi Latuan merupakan tipikal kasus yang telah didesign secara rapi karena dasar pemberitaan.

“Diduga mereka alergi dan terganggu atau ketakutan dengan pemberitaan wartawan Fabi Latuan dan Tim medianya yang getol mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di NTT,” ungkapnya.

Yang menjadi pertanyaan masyarakat saat ini, lanjut Hegon Kellen, siapa yang mengarahkan dan mengatur pelarian para preman dengan Kapal Sapi dari Pelabuhan Atapupu?

“Para preman tersebut setelah melakukan aksinya (menganiaya/melakukan percobaan pembunuhan terhadap Fabi Latuan, red) langsung lari ke Pelabuhan Atapupu, naik kapal sapi ke Kalimantan Timur. Pasti ada aktor intelektual yang mengatur pelarian dengan kapal sapi?” ungkapnya.

Hegon Kellen yakin bahwa dengan pemeriksaan digital forensik, penyidik Polresta Kupang dapat dengan mudah mengungkap aktor intelektual kasus tersebut.

“Saya sangat yakin, penyidik sudah tahu mobil siapa yang digunakan para preman untuk lari ke Atatpupu? Dari siapa mereka tahu ada kapal sapi yang berangkat malam itu? Kapal itu milik siapa dan dipakai/dikelola oleh siapa untuk muat sapi ke Kalimantan? Polisi sudah tahu tentang itu,” bebernya.

Selain itu, Hegon Kellen juga yakin bahwa penyidik telah mengantongi identitas aktor yang telah memesan tiket pesawat bagi para preman dari Samarinda ke Jakarta.

“Saya juga yakin, penyidik nama aktor yang telah memberi uang muka kepada para pelaku untuk bekal saat melarikan diri. Kami yakin polisi tahu itu, tinggal diungkap saja otak kejahatan itu dan tangkap serta tahan bersama para preman yang sudah ditangkap,” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, Aliansi NTT Bergerak, mendesak Kapolresta Kupang dan penyidik untuk tidak mengulur-ulur waktu dalam mengusut dan menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

“Karena publik telah menaruh kepercayaan dan harapan besar akan profesionalisme kerja Polisi. Publik juga mendukung penuh kerja Kapolresta Kupang dan penyidik dalam menangani kasus tersebut,” ujarnya.

Aliansi NTT Bergerak, lanjut Hegon Kellen, mendukung penuh Kapolresta Kupang dan para penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kami akan bersama Polresta Kota Kupang untuk mendukung upaya dan langkah Polresta Kupang menangkap satu orang terduga pelaku yang masih buron; dan mengungkap serta menangkap aktor intelektualnya. Kami minta segera selesaikan proses penyidikan dan segera naikan kasus ini ke tahap berikutnya,” ujarnya.

//delegasi(tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan