KemenKopUKM Gelar Pelatihan Keterampilan Bagi Pelaku UKM

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM—Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro dan Menegah (UKM) menggelar kegiatan pelatihan Keterampilan (Vocasional) Teknik Produksi Pengolahan Hasil ternak Sapi bagi pelaku UKM yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pelatihan melalui Asisten Deputi Bidang Pengembangan SDM UKM Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koperasi dan UKM diselenggarakan selama tiga hari di Hotel Kristal Kupang (28-30 Maret 2022) yang diikuti oleh 30 Orang pelaku UKM dari Kabupaten Kupang.

Amrih Wigiati, Analis Kebijakan Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM, kepada wartawan mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM telah menginisiasi Konsep Rumah Produksi Bersama. Dengan konsep tersebut, model bisnis Koperasi dan tata kelola koperasi UMKM yang tersebar dibeberapa Kabupaten/Kota nantinya akan dikelompokkan ke dalam beberapa region, sehingga konsep Rumah Produksi Bersama adalah lintas Kabupaten/Kota karena domainnya adalah tingkat Provinsi.

Baca Juga: Bank NTT Gelontorkan Rp 8,8 Miliar Kredit Merdeka untuk Pelaku UMKM di NTT

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait dengan Fungsi pembinaan UKM adalah di Provinsi dan Kementerian Pusat.

“Tahun 2022 akan dibangun lima rumah produksi bersama yaitu di Aceh, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Dari lima lokasi tersebut telah dilakukan pelatihan dan pendampingan tiga lokasi yaitu di Desa Trangsan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara dan saat ini sedang berjalan di Kupang NTT terkait Teknik Produksi Pengolahan Daging Sapi Potong, sesuai kebutuhan dari Pelaku UKM di NTT,” ucap Amrih

Ampih Wigiati, Analis Kebijakan Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM RI.
(Foto: Delegasi.com/Agus Tanggur)

Amrih juga menjelaskan bahwa tujuan dilakukan kegiatan tersebut guna meningkatkan Pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi pelaku usaha terlebih khusus teknik pengolahan daging sapi.

“Untuk mencapai keluaran hasil rumah produksi bersama dengan model tata kelola koperasi ini tentunya diperlukan strategi dalam rangka peningkatan kapasitas produksi, kualitas dan capacity building SDM, antara lain dengan sosialisasi, bimbingan teknis, pendampingan dan pelatihan vocational,” tutur Amrih

Baca Juga: Dukung Program hingga Pengembangan UMKM Kakanwil Kemenkumham NTT Teken MoU dengan Bank NTT

Selain itu, lanjut Amrih, pelaku UKM yang kita damping ini nantinya akan dipersiapkan untuk Rumah Produksi Bersama yang pada tahun 2022 ini akan di bangun di Sumlili, Kabupaten Kupang, NTT. Sehingga pada saat rumah produksi bersama terbangun nantinya dan siap dioperasikan, maka Koperasi dan Anggota telah siap memanfaatkan rumah produksi bersama tersebut secara maksimal dan berkelanjutan.

Dikatakan Amrih, untuk diketahui populasi UMKM hingga kini mencapai 99 persen dan telah mampu menyerap 97 persen tenaga kerja. Namun, dari populasi dan serapan tenaga kerja yang didominasi UMKM tersebut tidak berbanding lurus dengan kontribusi UMKM terhadap perekonomian Nasional.

“UMKM hanya berkontribusi: 60,34 persen dari Total PDB, 14,37 persen dari Total Ekspor dan 58,18 persen dari Total Investasi. Apabila produktivitas dan daya saingnya dioptimalkan, maka pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan mampu meningkat hingga 7 persen s.d 9,3 persen per tahun,” jelasnya

Baca Juga: LKPP Apresiasi Upaya Gubernur NTT Kembangkan UMKM Lokal

Di sisi lain UMKM saat ini menghadapi kendala pada berbagai aspek usaha diantara penyediaan bahan baku, pembiayaan, pemasaran, teknologi, dan SDM.

“Tantangan terbesar lainnya adalah jalinan kemitraan, termasuk berjejaring dalam rantai nilai global (Global Chain Value) yang masih rendah yaitu sebesar 7 persen Untuk dapat masuk ke dalam rantai nilai global (Global Chain Value) perlu dilaksanakannya pengembangan UMKM melalui pendekatan klaster,” tutupnya.

Komentar ANDA?