Kinerja Kuartal III 2021 AAJI: Kesadaran Perlindungan Asuransi Jiwa saat  Pandemi Perkuat Tren Stabil-Positif

  • Bagikan
Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (Ketum AAJI) Budi Tampubolon//Foto: Humas AAJI

“Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastic menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industry asuransi jiwa di kuartal III 2021. Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 38,7 persen yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” Budi Tampubolon

 

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

 

JAKARTA, DELEGASI.COM – Makin baiknya kesadaran masyarakat atas perlindungan diri saat Pandemi Covid-19  menjadi katalis positif bagi pertumbuhan positif industry asuransi jiwa di kuartal III tahun ini. Tren industri yang makin positif dan stabil terjadi sejak awal tahun tersebut dinilai Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan optimisme di momen pergantian tahun 2021 ini.

Pertanda terjadinya rebound kinerja industri di kuartal III tahun ini terlihat dari tumbuh positifnya pendapatan di berbagai lini usaha industry asuransi jiwa.

Total pendapatan yang dibukukan industry mencapai Rp 171,36 triliun.

Angka tersebut setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7% (YoY) dibandingkan periode sama tahun lalu.

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat bahwa tekanan penurunan pendapatan akibat pandemic mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang dirilis AAJI Rabu (8/12/2021) tersebut, sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemic belum terjadi.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan bahwa konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan baik untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi.

Baca Juga:

Go Digital, MPX Logistics International Mempermudah Jangkauan Bagi Pelaku Usaha

Terima Tim Tanoto Foundation, Gubernur Tegaskan Pengentasan Stunting Dengan Semangat Konvergensi

“Faktor kesadaran masyarakat untuk berasuransi pada masa pandemi yang meningkat drastic menjadi salah satu pendorong penting naiknya pendapatan industry asuransi jiwa di kuartal III 2021. Kami bersyukur atas pertumbuhan sebesar 38,7 persen yang dicapai ini. Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya,” jelas Budi.

Dalam kesempatan jumpa pers virtual Rabu (8/12) tersebut, AAJI menjelaskan bahwa industry asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar Rp 149,36 triliun atau tumbuh sebesar 11,5%. Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemic menjadi katalis utamanya.

Secara detail Budi menjelaskan bahwa kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6% (YoY) menjadi Rp 94,2 triliun, dan 2,4% menjadi Rp 55,15 triliun.

Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5% dari total pendapatanpremi. Selamakuartal III 2021, produka suransi jiwa Unit Link bernilai total Rp 93,31 triliun atau naik 9,0% (YoY), sementara produk berti petradisional mencapai Rp 56,04 triliun atau naik 15,7%.

Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemic ini terkait dengankeunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi.

Sementara itu, klaim nila itebus (surrender) di kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11.9%. Tercatat, nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai Rp 67,46 triliun dan menjadi Rp 59,42 triliun di kuartal yang sama tahun ini.

Sedangkan untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal), terjadi kenaikan dari Rp 10,31 triliun menjadi Rp Rp 12,6 triliun di kuartal III dibandingkan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen (YoY).

“Perlambatan klaim surrender dan pertumbuhan klaim partial withdrawal menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Saat ini masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman kita saat pandemic memuncak beberapa waktu lalu, telah membuat kita makin yakin tentang pentingnya asuransi jiwa dalam melindungi diri dan keluarga tercinta,” jelas Budi.

AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III 2021 mencapai Rp 14,58 triliun atau meningkat 65,7% (YoY). Manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6% menjadi Rp 4,81 triliun. AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.

“Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemic ini adalah komitmen penuh kami kepada publik. Hingga September tahun ini saja, industry asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar Rp 7,36 triliun. Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industry dalam melindungi masyarakat,” jelas Budi.

Baca Juga:

TPFI Tantang Kapolda NTT Gelar Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

Dinas PMD NTT Usul Rp 150 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat

Meskipun klaim kesehatan dan kematian tersebut mengalami kenaikan, namunsecara total klaim yang dikeluarkan oleh industry asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industry asuransi jiwa mencapai Rp 107,45 triliun di kuartal III 2021. Angka tersebut turun tipis 1,9 persen (YoY).

 

Peran Industri Asuransi  Jiwa Pada Stabilitas Ekonomi dan Pembangunan Indonesia

Di sisi pendapatan, AAJI juga menyampaikan adanya capaian positif dari investasi yang dijalankan industrinya. Selama kuartal III 2021, perusahaan anggotanya berhasil mengelola total dana investasi sebesar Rp 477,84 triliun atau meningkat sebesar 6,4% (YoY). Dana kelola investasi tersebut meningkat seiring dengan membaiknya kinerja industri di periode tersebut.

Secaras pesifik, industry asuransi jiwa telah menempatkan dana investasi pada instrument saham maupun reksadana dengan nilai total Rp. 285,57 triliun atau meningkat 9,9% (YoY). Selain itu, 30,5% dana kelola investasi lainnya ditempatkan pada instrumen SBN yang tercatat meningkat 17,3% (YoY) dengan nilai total Rp 98,02 triliun.

“Kami selalu mendorong industry asuransi jiwa berada di zona positif. Dengan peran aktif industri yang didukung regulator plus meningkatnya kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa, kami meyakini momen stabil positif ini bias kita jaga dan tingkatkan bersama di tahun depan. Komitmen penuh semua pihak, kami yakini akan berdampak positif dan sistemik ke perekonomian Indonesia,” pungkas Budi.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan