Komisi III Segera Panggil Jajaran Komisaris dan Direksi Bank NTT Terkait Kredit Bermasalah Rp 300 M

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM- Seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank NTT dipanggil Komisi III DPRD NTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan pada Selasa (9/6/20) pekan depan.

Seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi harus hadir dalam RDP itu agar tidak ada saling lempar tanggungjawab dan cuci tangan antara pihak internal Bank NTT terkait masalah kredit macet Rp 206,5 Milyar dan total kredit bermasalah yang mencapai Rp 300-an Milyar.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Demikian dikatakan dua orang Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT, Leonardus Lelo (Fraksi Demokrat) dan Viktor Mado Watun (Fraksi PDIP) kepada wartawan di Ruang Komisi III, Rabu(3/6/2020).

“Kami sudah agendakan RDP dengan Bank NTT pada Selasa (9/6/20) pekan depan. Semua Komisaris dan Direksi harus hadir dalam rapat itu agar tidak ada saling lempar tanggung jawab atau ‘cuci tangan’ terkait kredit macet bank NTT yang telah mencapai 4 persen,” ujar Lelo.

Karena itu, lanjutnya, Komisi III meminta Pemprov NTT untuk seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk hadir dalam RDP nanti. “Dewan ingin mendapat penjelasan lengkap dari Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank NTT tentang kredit bermasalah dan kredit macet di Bank NTT,” tutur Lelo.

Dewan, kata Lelo, ingin mendapat penjelasan, mengapa kredit dalam jumlah besar bisa diberikan tanpa agunan atau bodong. “Sampai dimana peran pengawasan Dewan Komisaris?”

Lelo merasa ada hal yang janggal dalam pemberian kredit terhadap beberapa debitur bermasalah. “Kog… kredit dalam jumlah besar bisa lolos dari pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi? Padahal untuk pencairan kredit sebesar Rp 50 ke atas, harus dapat persetujuan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris,“ tandas Lelo, politisi Partai Demokrat dari Dapil Sikka, Ende Nagekeo dan Ngada.

Menurut Lelo, saat ini kredit macet Bank NTT sekitar Rp 300-an M. “NPL Bank NTT sudah mencapai sekitar 4 persen. Ini sudah besar dan terancam masuk daftar bank tidak sehat dan berada dalam pengawasan OJK,” jelas Lelo.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Komisi III, Viktor Mado Watun. Menurutnya, ada hal yang aneh dan perlu ditelusuri terkait pengajuan kredit dalam jumlah besar oleh perusahaan-perusahaan dari luar NTT di Bank NTT.

“Saya merasa tidak masuk akal, mengapa perusahaan-perusahaan dari luar ramai-ramai mengajukan kredit ke Bank NTT dalam nilai yang sangat besar? Padahal di Pulau Jawa sana ada begitu banyak bank. Ini tidak logis,“ tandas politisi PDIP dari Dapil Flotim, Lembata Alor.

Menurut Mado Watun, banyak bank besar dengan modal kuat di Pulau Jawa. “Kog mereka mau datang ke Bank NTT, Bank Buku II yang modalnya di bawah Rp 3 Milyar. Ada apa ini?” ujarnya.

Mado Watun menduga hadirnya perusahaan-perusahaan dari luar untuk mengajukan kredit di Bank NTT akibat longgarnya manajemen kredit. “Apakah perusahaan-perusahaan datang karena mereka bisa dapat kredit tanpa agunan? Mengapa mereka tidak pinjam dari Bank Bukopin, BRI, BNI atau Bank Mandiri?Kenapa harus Bank NTT? Atau karena ada hal lain,” ungkapnya.

Menurut Mado Watun, seharusnya manajemen tidak memberikan pinjaman kepada perusahaan dari luar NTT. “Harus dilihat usahanya apa? Dimana usahanya? Kalau usahanya di luar NTT, maka sama saja dengan masyarakat NTT yang miskin ini kumpul uang sedikit-sedikit lalu dibawa untuk bangun daerah lain. Apa dampaknya untuk masyarakat NTT? “ kritik Mado Watun.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senator Paul Liyanto mengungkapkan adanya Kredit Macet Bank NTT yang mencapai sekitar Rp 206,5 M sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan NTT pada triwulan 2 tahun 2019.

Menanggapi hal itu, kalangan anggota DPRD NTT meminta pihak manajemen Bank NTT mnjelaskan secara transparan tentang kredit macet itu dan membeberkan nama 6 perusahaan debitur kredit macet tersebut.

Sementara itu, pihak Bank NTT yang berusaha dikonfirmasi tim media ini sejak 2 pekan lalu, masih enggan ditemui dengan berbagai alasan.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan