Mahfud soal Dalang Demo: Kami Tak Sebut Partainya

  • Bagikan
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya tak pernah menyebut SBY dalang demo ricuh. (Dok. Istimewa Partai Demokrat)

JAKARTA, DELEGASI.COM –Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut proses hukum terkait demo ricuh memprotes Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan berdasarkan pertanggungjawaban pidana perseorangan, bukan karena dasar kedekatan dengan pihak tertentu.

Hal itu dikatakannya menjawab kekhawatiran Partai Demokrat yang merasa disudutkan karena ada pihak yang mengaitkan dalang aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja 8 Oktober dengan mantan Ketua Umum-nya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“[Proses hukum] itu karena orangnya, bukan karena kedekatannya dengan siapa, karena tindak pidananya yang nanti dibuktikan di pengadilan,” seperti dikutip CNNIndonesia.com dari wawancara di kanal YouTube Karni Ilyas, yang dirilis Minggu (18/10/2020).

Ia pun kembali menyatakan pemerintah tak pernah mengaitkan tokoh-tokoh yang ditangkap dalam kasus itu dengan organisasi, partai, atau tokoh politik tertentu.

“Kita ndak nyebut partainya, oleh sebab itu ketika kemarin Partai Demokrat dengan apa namanya merasa disudutkan oleh itu, kalau pemerintah kan tidak mengatakan itu,” kata Mahfud.

Pemerintah, kata dia, hanya menyebut ada pihak yang ditangkap secara individu tanpa embel-embel organisasi ataupun kedekatan dengan siapapun.

“Mungkin, mungkin ya, ada orang yang nanti ditangkap. Itu orang dekat dengan Pak SBY, tetapi kita tidak mengatakan orang itu disuruh Pak SBY,” tuturnya.

“Hanya dekat dengan Pak SBY dan mungkin orang itu dekat juga dengan saya, masa dibilang saya [dalangnya],” imbuh Mahfud.

Soal reaksi SBY yang merasa tertuduh, Mahfud sekali lagi memastikan pemerintah tak ikut-ikutan. Kata dia, tudingan itu dibuat oleh akun Twitter, bukan oleh pemerintah.

“Lho [yang menuding] itu bukan pemerintah. Kenapa pemerintah diem aja lihat [tudingan] itu? Lah [kasus pencemaran nama baik] itu kan delik aduan, kalau yang begitu ditangani pemerintah, orang yang tiap hari caci Pak Jokowi banyak, orang yang maki saya banyak, tidak diapa-apain juga,” cetusnya.

Presiden Jokowi dan dirinya, kata Mahfud, tak ambil pusing dengan cacian yang ditujukan kepada pemerintah. Namun, dia mempersilakan jika SBY hendak mempersoalkan tudingan yang dialamatkan kepada Cikeas.

“Kalau saya tidak ngadu, Pak Jokowi tidak ngadu. Kalau pak SBY mau itu ditangani diadukan saja, gitu,” tandas dia.

Infografis Jalan Mulus omnibus law ciptaker jokowiFoto: CNN Indonesia/Fajrian

Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah tokoh organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terkait demo ricuh menolak Omnibus Law Ciptaker. Di antaranya, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat (eks Ketua BNP2TKI di era Presiden SBY), hingga Anton Permana.

Presiden Jokowi sendiri pernah menjadi pelapor kasus pencemaran nama baik. Salah satunya ialah kasus Tabloid Obor Rakyat pada Pilpres 2014. Selebihnya, kasus pencemaran nama baiknya dilaporkan oleh timses, seperti yang terjadi pada Pilpres 2019.

Pada 16 Oktober, SBY sempat merespons tudingan keterlibatan elite politik dalam mendanai dan menjadi aktor intelektual unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang berakhir ricuh di sejumlah daerah.

SBY kemudian meminta negara menyebut dalang yang menggerakkan, menunggangi, hingga membiayai aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker yang berakhir ricuh di sejumlah daerah.

Menurut SBY, negara bisa dianggap menyebar berita bohong alias hoaks jika tidak mengungkap siapa dalang kerusuhan yang sebenarnya.

//delegasi(cnn)

Komentar ANDA?

  • Bagikan