Matias Bala, Warga Desa Lidor – Rote Ndao Ditemukan Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka Bacokan

  • Bagikan
Anak Korrban memperlihatkn Pakian korban yang masih tergantung di rumah. // Foto : Pos Kupang

KUPANG, DELEGASI.COM –Matias Bala (52), warga RT07/RW04, Dusun Nafioen, Desa Lidor, Kecamatan Loahulu, Kabupaten Rote Ndao, NTT ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di area persawahan, Selasa (20/4) petang.

Pada tubuh korban terdapat luka bacokan. Dilansir Pos Kupng.com, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 14 jam sebelum ditemukan.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Sehari sebelumnya, Senin (19/4/2021), korban dilaporkan hilang oleh anak-anaknya ke polisi.

Dikutip Pos Kupang, anak korban, Jekson Balla (18), mengaku kalau pada Senin (19/4/2021) siang sekitar pukul 11.00 wita, Jekson pamit dengan korban karena hendak ke rumah Daniel Fanggi untuk menonton acara televisi.

Jekson menonton hingga pukul 14.00 wita. Ketika pulang ke rumah, ia tidak lagi mendapati ayahnya dirumah.

Baru pada Selasa (20/4/2021), sekitar pukul 03.00 wita, Jekson mulai panik karena korban belum juga pulang ke rumah.

Jekson berupaya menghubungi pihak keluarga melalui handphone untuk upaya pencarian namun pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.

Jekson mengaku kalau saat ia pergi menonton, korban tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan kain sarung berwarna merah bermotif kotak – kotak.

Ketika Jekson kembali ke rumah, kain sarung yang dipakai korban sementara tergantung di dinding kamar korban.

Chiko Balla (15), anak korban yang lain mengaku kalau pada Senin (19/4/2021)  sekitar pukul 12.00 wita, korban pamit hendak ke rumah Selfiana Balla (anak korban) sekitar 50 meter dari rumah korban.

Korban dirumah Selfi hanya sekitar 10 menit.

Pasca korban ke rumah Selfiana, Chiko menyusul Jekson ke rumah Daniel Fanggi untuk menonton acara televisi.
Ketika pulang ke rumah, ia pun tidak mendapati lagi ayahnya.

 

Sementara Selfiana Balla (39) mengaku kalau korban memang ke rumahnya untuk bertemu cucunya dan langsung pergi.

Saat itu korban tidak memakai baju namun hanya memakai kain sarung warna biru motif kotak-kotak.

Kehilangan korban dilaporkan ke kepala desa setempat dan kepada Bhabinkamtibmas Desa  Mundek dan Desa Lidor, Brigpol Richard BM Pah.

Kerabat korban mengaku kalau korban selama kurun waktu 1 bulan terakhir tidak pernah mengalami sakit.

Korban juga tidak tahu cara mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat serta korban tidak memiliki hewan ternak untuk digembalakan.

Korban tidak pernah melakukan pekerjaan tambahan yakni tenaga sewa untuk melakukan panen padi sawah orang lain, sementara sawah milik korban telah di panen oleh korban pada Senin (12/4/2021) lalu.

Peralatan kerja korban seperti parang, cangkul dan sabit masih berada di rumah korban.

Ditemukan penuh luka

Kepala Desa Lidor,  Agustinus Ello, meminta kerabat korban dan aparat kepolisian untuk mencari korban Matias Balla yang sudah satu hari tidak pulang kerumah.

Sekitar pukul 16.10 wita,  Yulius Fando  yang juga warga Dusun Oelalaol, Desa Lidor, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Mereka  menemukan korban  di area persawahan dengan posisi terlentang dan tidak bergerak.

Mereka pun berteriak dan memangil kerabat korban yang lain kalau korban ditemukan sudah meninggal dan terdapat luka sobek pada leher bagian kanan korban.

Sekitar pukul 17.30 wita anggota Polsek Rote Barat Laut dipimpin Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Frits O Matly dan anggota Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin KBO Sat Reskrim Aiptu Stefanus Palaka melakukan olah tempat kejadian dan sekitar pukul 19.30 wita jenazah korban dibawa ke RSUD Ba’a untuk dilakukan VER mayat.

“Diduga kasus pembunuhan di kompleks persawahan Maleama (Dengka)  yang terletak dusun Nafioen, desa Lidor, kecamatan loaholu,” ujar Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nur Cahyono, SIP, Rabu (21/4/2021).

Untuk sementara untuk pelaku masih dilakukan penyelidikan dan akan dilakukan  penyidikan lebih lanjut.

Penemuan mayat telah dibuatkan laporan polisi nomor LP/20/IV/2021 /NTT/Res Rnd/Sek RBL tanggal 20 April 2021.

 

//delegasi(*/PK)

Komentar ANDA?

  • Bagikan