MKD Akan Dengar Pidato Viktor Laiskodat secara Utuh

  • Bagikan
kasus
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2016)(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)

Jakarta, Delegasi.com – Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) akan memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik dewan terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Laiskodat.

Dirilis kompas.com, anggota MKD Maman Imanulhaq mengatakan, MKD akan mendengar secara utuh konteks pembicaraan Viktor dalam pidatonya di Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Kami akan mendengar full. Supaya bisa memutuskan apakah ada rekayasa edit atau memang demikian adanya,” kata Maman, saat dihubungi, Selasa (8/8/2017).

MKD juga akan mendengar keterangan dari Pengadu dan Teradu.

Viktor sebagai pihak Teradu akan diminta klarifikasi tentang pernyataannya tersebut.
Namun, saat ini DPR masih dalam masa reses sehingga proses laporan kemungkinan akan dilakukan seusai masa reses dan setelah peringatan Hari Ulang Tahun RI pada 17 Agustus 2017.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, kejadian yang menimpa Viktor dapat menjadi pelajaran bagi seluruh politisi untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di depan umum.

“Saatnya semua mengedepankan nilai kenegarawanan yang menjungjung tinggi etika dan keutuhan bangsa,” ujar Maman.

Pada Senin (7/8/2017) sore, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Generasi Muda Partai Demokrat melaporkan Viktor ke MKD atas dugaan pelanggaran etik anggota Dewan.

Keduanya sama-sama berharap Viktor diberhentikan dari DPR.
Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar. Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Merespons pernyataan tersebut, empat partai itu telah melaporkan Viktor ke Kepolisian.//delegasi (kompas.com/hrmen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan