Mohon Bantuan Leluhur, Lima Ahli Waris Kelurga Konay Lakukan Seremoni Adat

  • Bagikan
sumpah
Lima ahli waris tanah milik keluarga Yohanes Konay menggelar upacara adat di lokasi tanah sengketa, Jln. Pit A. Talo, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Minggu (5/11/2017) sore.// Foto: HERMEN

Kupang, Delegasi.com – Lima ahli waris tanah milik keluarga Yohanes Konay menggelar upacara adat di lokasi tanah sengketa, Jln. Pit A. Talo, Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, Minggu (5/11/2017) sore.

Upacara adat ini digelar dengan tujuan meminta bantuan dan perlindungan para leluhur agar proses pengurusan administrasi hak milik tanah keluarga Koenay dengan luas 300 Ha berjalan dengan lancar.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Disaksikan media ini, upacara adat dilakukan dengan memotong seekor ayam jantan berwarna merah dan darahnya disiram diatas tanah yang selama ini masih menjadi sengketa keluarga Koenay. Salah satu ahli waris tanah milik keluarga Koenay, Markus Koenay, kepada media menyampaikan, upacara adat digelar untuk memohon bantuan para leluhur.

Pasalnya selama ini dalam proses pengurusan hak milik tanah, pihaknya selalu dihadapkan dengan sejumlah kesulitan.

“Kami menyadari bahwa tanah ini adalah tanah warisan Yohanes Konay. Oleh karena itu, sore ini kami melakukan upacara adat untuk memanggil leluhur kami, yaitu kakek kami Yohanes Konay hadir ditengah-tengah kami untuk membantu kami dalam berbagai persoalan yang kami hadapi,” ucap Markus.

Dijelaskan pula, bahwa selama ini usaha pewaris untuk mengesahkan tanah tersebut menjadi hak milik keluarga Konay selalu menemui persoalan, terutama ketika menghadapi Camat Kelapa Lima Abraham Klau, yang hingga hari ini belum mengakui lima orang anak menjadi ahli waris dari tanah tersebut sesuai dengan keputusan MA dengan nomor register 3171 dan 1251.

Camat Kelapa Lima, lanjut dia, hanya mengakui tanah tersebut milik ahli waris Ferdinan Koenay, Army Koenay, Tedy Koenay, dan lain-lain yang merupakan anak kandung dari salah satu ahli waris Esau Koenay. Sedangkan kelima ahli waris lainnya tidak diakui sama sekali.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah Kota Kupang, pemerintah Provinsi NTT, bahkan Presiden RI agar bisa melihat kesulitan yang mereka hadapi selama ini terutama dalam proses administrasi kepemilikan tanah.

“Selama ini kami dipinggirkan dan tidak diakui oleh pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Camat Kelapa Lima. Makanya kami memanggil leluhur kami untuk berjalan bersama-sama kami. Mudah-mudahan ada jalan keluar yang akan diperoleh bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Oesapa, Yohanes Enga Keban, yang hadir dalam upacara adat tersebut menyampaikan bahwa dirinya sebagai Lurah Oesapa siap melayani apabila keluarga Koenay membutuhkan hal-hal yang bersifat administratif.

“Dengan adanya momen seperti ini, kedepan kita berharap semua urusan administrasi secara pemerintahan berjalan dengan lancar. Sebagai pemerintah kami siap untuk membantu,” ujar Keban, sambil berharap untuk diberitahu jika kedepannya ada pembangunan yang dilakukan di lokasi-lokasi tanah milik keluarga Koenay.//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan