Nekat Curi Handphone Demi Kebahagiaan Kekasih Sesama Jenis

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM – Seorang remaja pria di Kupang, Nusa Tenggara Timur diamankan aparat Kepolisian Sektor Kupang Tengah, karena dilaporkan mencuri handphone. Remaja berusia 19 tahun berinisial NN seperti diberitakan Merdeka.com nekat melawan hukum, lantaran ingin memberikan uang hasil curian kepada sang pacar.

Naasnya, pacar NN bukan seorang wanita. Sang kekasih merupakan seorang pria yang berasal dari Pulau Jawa. Bahkan mereka berdua telah berhubungan badan sebanyak lima kali.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Kami dua sudah berhubungan badan sebanyak lima kali. Setiap kali saya dapat curi handphone dan jual, semua uang saya kasih ke dia,” ujar pelaku, Selasa (24/3).

Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus Kono Feka mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus pencurian yang meresahkan masyarakat ini, agar bisa mengungkap dan memutus mata rantai aksi-aksi para penjahat tersebut.

“Kita akan terus selidiki kasus ini sehingga bisa memutus mata rantai aksi pencurian handphone, yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Laporan polisi di Polsek Kupang Tengah terkait pencurian meningkat,” ungkapnya.

Dia mengimbau agar masyarakat mengamankan rumah masing-masing dengan baik. Selain itu kepala desa juga diharapkan kembali mengaktifkan siskamling sehingga lingkungan tetap terjaga dari aksi pencurian.

“Kami imbau masyarakat untuk mengamankan rumahnya dengan baik, unsur desa diharapkan untuk kembali mengaktifkan siskamling. Jika ada yg jadi korban pencurian datang melapor, sehingga kami bisa melakukan upaya penyelidikan dan segera menangkap para pelaku,” tegasnya.

Elpidus menambahkan, pelaku NN dalam aksinya sudah mencuri sebanyak tujuh unit handphone dari tempat yang berbeda. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan