Oknum Polsek Ndona Diduga Kuat Ikut Skenariokan Pernyerobotan Tanah Adat di Wolokota

  • Bagikan

ENDE, DELEGASI.COM  – Oknum Polisi dari Polsek Ndona Wilayah Polres Ende diduga kuat  ikut terlibat aktif mengskenariokan aksi penyerobotan tanah ulayat di kampung adat Wolokota, sehingga kelompok penyerobot dari kampung Kekasewa, Leke dan Roga begitu leluasa dan berani mengklaim tanah ulayat kampung adat Wolokota dengan cara dan etika yang tidak baik, walau sudah dihalangi dan diberikan penjelasan oleh masyarakat Wolokota, bahwa Tetua Adat yang berhak menerima mereka sedang tidak berada di Wolokota karena sedang mengikuti acara pernikahan keluarga di kota Ende.

Dugaan keterlibatan Oknum Polisi dari Polsek Ndona tersebutlah yang membuat kelompok penyerobot memberanikan diri untuk menyerobot masuk ke kampung Wolokota dan menanam kayu dammar sebagai bukti pengklaiman tanah ulayat di kampung adat Wolokota secara sepihak.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Dugaan keterlibata Oknum Polisi tersebut, berdasarkan video yang beredar (RED) yang dapat dihimpun tim media ini dan dikaitkan dengan perintah Kapolsek Ndona, Ipda Valerianus Pale kepada oknum-oknum Polisi tersebut, untuk mengawal seremoni adat di Dusun Leke yang mana ada kejanggalan yang patut diduga juga atas inisiatif sendiri, dengan dalil melakukan pengawalan, padahal perintah Kapolsek hanya atas dasar permintaan ketua panitia serimonial adat untuk melakukan pengamanan giat kegiatan serimonial adat di Dusun Leke, Desa Kekasewa hari Sabtu dan Minggu (27-28/11/2021) lalu.

Baca Juga:

Mantan Bupati Kupang, Ibrahim Medah Ditahan Kejati NTT

DPRD NTT Sesalkan Ancaman Gubernur NTT ke Tuan Tanah di Sumba Timur

 

Menurut Kapolres, AKBP Albertus Andreana, bahwa sepengetahuannya berdasarkan laporan Kapolsek Ndona, Ipda Valerianus Pale, menugaskan personilnya untuk melakukan giat pengananan acara seremonial adat di Dusun Leke, Desa Kekasewa. Artinya tidak ada informasi terkait pengawalan dari Polsek Ndona ke kampung yang lain, apalagi melakukan pengawalan penyerobotan tanah ulayat sepihak, dan informasi pengawalan diminta oleh Mosalaki Dusun Leke itu hanya untuk kepentingan pesta adat di Dusun Leke, Desa Kekasewa dari hari Sabtu dan hari Minggu, terkait Prokes dan Harkamtibmas.

Kapolsek Ndone, Ipda Valerianus Pale, ketika dimintai keterangan oleh tim media ini terkait keterlibatan personilnya, Ia membenarkan apa yang telah disampaikan Kapolres kepada tim media ini pada, Minggu (28/11/2021).

Bahwa ia mengutus personilnya hanya sebatas pada permintaan pengamanan oleh ketua panitia kegiatan seremonial adat di Dusun Leke, Desa Kekasewa.
Berikut ini dipaparkan beberapa informasi penting yang menunjukan dugaan keterlibatan aktif oknum Polisi dalam pengawalan kelompok penyerobot tanah ulayat kampung adat Wolokota

Pertama

Hasil wawancara tim media ini (28/11/2021) dengan Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, menyatakan bahawa Kapores mengetahui kalau ada giat pengawalan acara seremoni adat berdasarkan permohonan resmi dari Mosalaki dari dusun Leke, Desa Kekasewa, dalam rangka kegiatan serimonial adat di dusun Leke, dari hari sabtu dan hari Minggu. Kapolres menegaskan, kehadiran anggota polsek Ndona hanya pengamanan giat masyarakat pada umumnya ( prokes dan harkamtibmas), artinya tidak ada hubungan dengan aksi pendampingan ke Wolokota.

Dua

Hasil Konfirmasi tim media ini, pada (5/11/2021) kepada Kapolsek Ndona, Ipda Valerianus Pale yang membenarkan apa yang telah disampaikan Kapolres Ende, bahwa izin pengawalan tersebut, sebagai Kapolsek, Ia mengutus personilnya hanya berdasarkan permintaan pengamanan giat seremonial adat di Dusun Leke, Desa Kekasewa oleh ketua panitia seremonial adat. Artinya tidak ada penugasan untuk mengawal kelompok penyerobot ke kampung tetangga, dalam ha ini untuk melakukan penyerobotan tanah ulayat di kampung adat Wolokota.

Ketiga

Berdasarkan cuplikan Video (RED) dan hasil penelusuran tim media ini, kelompok penyerobot berjumlah sekitar 50 orang, yang berasal dari kampung Leke, Kekasewa dan Roga yang didampingi langsung oleh Oknum Polsi dari Polsek Ndona (dua orang berseragam dan 2 orang lainnya pakaian bebas, (RED).

Keempat

Terekam jelas dalam cuplikan Video (RED) kelompok penyerobot mendatangi kampung Wolokota dengan membawa kayu bulat, ada yang berukuran kecil dipikul dibahu, yang besar diletakan di tanah, ketika oknum polisi berseragam sedang berperan menenangkan warga Wolokota (RED), melihat kelompok penyerobot seperti itu dan didampingi oknum polisi, warga Wolokota tidak berdaya, walau berusaha menahan dan menjelaskan, bahwa Tetua Adat yang berhak menerima mereka sedang mengikuti pernikahan keluarga di kota Ende.

Kelima

Terekam dalam Video (RED), dua oknum polisi berseragam bergantian untuk meyakinkan mayarakat Wolokota bahwa kelompok penyerobot datang dengan cara yang baik dan tidak melakukan apa-apa. Namun kenyataan dikawal dan diberika kebebasan oleh oknum-oknum Polisi tersebut kepada kelompok penyerobot secara menanam kayu dammar dan mengklaim sepihak bahwa sebagian besar tanah adat Wolokota merupakan milik mereka, bahkan terlihat oknum polisi tersebut mengambil alih pembicaraan dengan menjelaskan kepada masyarakat Wolokota, seakan-akan itu merupakan pembenaran yang mutlak sebagai hak milik.

Keenam

Dalam Video tersebut terekam jelas (RED), oknum polisi tersebut berperan seperti orang yang mengetahui benar tentang hak ulayat kampung adat wolokota dengan mengungkapkan dihadapan kelompok penyerobot dan dihadapan warga Wolokota, dan seakan dengan penuh keyakinan dan sudah diatur cara memainkan peran pembicaraan, sehingga kelopmpok penyerobot sangat leluasa masuk ke kampung Wolokota dan menanam kayu dammar untuk mengklaim tanah ulayat Wolokota secara sepihak. Berikut ucapannya oknum Polisi, “Gare so bheni, seperti ebe tadu’a mai mena so, KAMI MBANA SA’O INA, seperti miu lele sama-sama, TERUS MIU SI SA’O IWA, terus miu katakan ata du’a leka ela ina tidak mengizinkan ebe masok da gheta,

ATA DU’A SIAPA? (nada sedikit keras untuk meyakinkan), SA’O TA APA GHETA YANG TIDAK MENGIZINKAN EBE TA DU’A MAI MENA WI MASOK DA GHETA? DIPERJELAS DAN BISA DIPERTANGGUNGJAWABKAN, KALAU SEANDAINYA MASALAH INI TIDAK SAMPAI DI SINI, BISA DIPERTNGGUNJAWABKAN SEBAGAI PERWAKILAN ATA DU’A LEKA ELA INA”

Oknum Polisi tersebut bertindak sudah diluar kewenangannya sebagai penjaga, pelindung dan pengayom, namun dalam persoalan tersebut bertindak sebagai pengklaim.

//delegasi(Tim)

 

Komentar ANDA?

  • Bagikan