Ombudsman NTT Gandeng Instansi Penyelenggara Layananan Publik Kota Kupang Dan Propinsi NTT

  • Bagikan

KUPANG, Delegasi – Seiring dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan peningkatan kwalitas pelayananan publik, maka OMBUDSMAN dengan mengusung tema “PEKAN LAYANANAN PUBLIK ANTI MALADMINISTRASI” memandang perlu untuk menggandeng instansi pelayananan langsung (On The Spot) guna melakukan kegiatan pelayananan secara bersama-sama sekaligus sosialisasi hari ini sabtu, 16/11/2019 bertempat di area Car Free Day (CFD) Jl. El Tari Kupang tampak tiga belas lembaga / instansi penyelenggara pelayananan publik.

Menurut pimpinan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton “Pekan layanan public anti maladministrasi dilaksanakan di seluruh propinsi di Indonesia dengan melibatkan penyelenggara pelayananan public. Untuk itu, hari ini setiap instansi yang kami undang untuk ikut dalan kegiatan ini akan melakukan pelayananan sesuai standar layananan yang dimiliki. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara layananan”.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Didukung oleh Harian Umum Timor Ekspress sebagai Event Organizzer (EO), Darius mengatakan ”terima kasih dan permohonan  maaf, sekiranya ini adalah awal yang baik dan kedepannya bisa mendapat dukungan dari pemerintah Kota Kupang dan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin atau menjadi event tahunan di tingkat Kota Kupang”.

Sebagai upaya peningkatan layananan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan pengawasan layananan publik. Ombudsman melakukan kegiatan jemput bola,dengan membuka posko penerimaan dan verifikasi laporan (PVL On The Spot) sehingga masyarakat yang hadir dalam Pekan layanan public anti maladministrasi dapat mengakses informasi mengenai kelembagaan Ombudsman secara umum dan informasi spesifik terkait persyaratan, mekanisme, tata cara dan prosedur penyelesaian laporan.

Darius menambahkan “ Pekan layanan public anti maladministrasi kali ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, DPMPTSP Kota Kupang, DPMPTSP Propinsi NTT, Unit Transfusi Darah PMI NTT, Satlantas Polres Kupang Kota, UPT Samsat Kota Kupang, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, BPJS Kesehatan Cabang Kupang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Perum BULOG Wilayah NTT, PT. PLN (persero) Unit Induk Wilayah NTT UP3 Kupang, PDAM Kota Kupang, dan PGRI Propinsi NTT.”

Sesuai pantauan, PEKAN layanan public anti maladministrasi kali ini juga diramaikan dengan aneka kegiatan diantaranya Lomba mewarnai tingkat TK/PAUD, Lomba Stand Up Comedy, Lomba Foto “Potret Pendidikan NTT”, Dancer, dan Games.

//Delegasi.Com(Tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan