Pekan ini Pimpinan Definitif DPRD Sikka Dilantik.

  • Bagikan

MAUMERE, Delegasi. Com – Sesuai rencana, pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sikka akan dilantik pada Kamis, (24/10/2019) pekan ini.

Ketua Pengadilan Negeri Maumere, R. F. Sine Johnico akan mengambil sumpah dan melantik Pimpinanan Defenitif DPRD Sikka, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sikka.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Ketiga Pimpinan DPRD Sikka yang dilantik itu, yakni Donatus David,  (PDIP) sebagai Ketua serta Yoseph Karimanto Eri, S. Fil (PKB) dan Gorgonius Nago Bapa, SE (Golkar) masing-masing sebagai Wakil Ketua.

Demikian Ketua Sementara DPRD Sikka, Donatus David kepada Delegasi.com di Maumere, Senin(21/10/2019).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sikka, Alexander Agato Hasulie. //Foto, Doc (yanni lioduden)

 

Dikatakan, selama ini DPRD Sikka belum melaksanakan sidang-sidang rutin lainnya dikarenakan DPRD Sikka belum memiliki pimpinan difinitip, termasuk penetapan Komisi-Komisi dan Alat Kelengkapan DPRD lainnya.

Menurutnya, hari ini, Senin(21/10) Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT tentang Peresmian dan Pelantikan Pimpinan DPRD dengan Nomor : Pem. 172.1/II/414/2019 yang di tandatangani oleh Gubernur NTT tertanggal 16 Oktober 2019 sudah di terima pihak Sektrerariat DPRD sehingga pihaknya bersama sembilan pimpinan Fraksi telah bersepakat dalam rapat untuk menggelar Rapat Paripurna Istimewa yang akan berlangsung hari Kamis, (24/10) nanti.

“Dalam pekan ini tepatnya hari Kamis nanti, kita sudah agendakan Rapat Paripurna Istimewa tentang Peresmian dan Pelantikan Pimpinan DPRD Sikka Periode 2019-2024, karena SK Gubernur yang kita tunggu-tunggu selama ini, sudah di terima oleh Sekretariat DPRD hari ini. Sehingga tadi kami sudah menggelar rapat bersama sembilan pimpinan fraksi untuk mengagendakan acara pelantikan tersebut. Dan acara pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Maumere,” Kata David.

Lebih lanjut David Menjelaskan, setelah pelantikan pimpinan DPRD, akan dilanjutkan dengan penetapan Komisi-Komisi dan Alat Kelengkapan DPRD lainnya pada hari Jumat, (25/10/2019).

Sesuai Tatib DPRD, Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan DPRD khususnya Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan dipilih langsung oleh anggota komisi dan anggota Bapemperda.

Sementara Pimpinan Badan Musyawarah (Banmus) dan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dengan sendirinya merupakan kewenangan pimpinan DPRD. Sementara Badan Kehormatan, sesuai tatib hanya terdiri dari lima orang.

Kesembilan fraksi akan memasukan masing-masing satu calon selanjutnya dilakukan pemilihan untuk mendapatlan lima orang tersebut, sehingga pastinya sebanyak empat fraksi yang tidak terakomodir dalam Badan Kehormatan.

Secara terpisah Ketua Fraksi NasDem DPRD Sikka, Akexander Agato Hasulie berharap agar setelah dilantiknya Pimpinan definitif maka pimpinan DPRD bersama Banmus segera bersidang untuk menetapkan agenda-agenda tugas DPRD kedepan.

Karena menurut Agato Hasulir, masih banyak agenda yang harus di selesaikan di tahun 2019 ini. Sementara waktu sudah semakin mepet.

“Saya berharap agar setelah di lantik nanti pimpinan definitif bersama Banmus segera bersidang untuk menetapkan agenda-agenda tugas ke depanya.
Harus segera fokus dulu, tidak perlu melakukan perjalanan keluar daerah dulu. Mengingat waktu sudah mepet sementara masih banyak agenda yang harus diselesaikan akir tahun 2019 ini, “Ujar Alex Agato.

//delegasi (yanni lioduden )

Komentar ANDA?

  • Bagikan