Pemkab Malaka Gelar Apel Penertiban Kendaraan Dinas

  • Bagikan
Bupati Malaka Simon Nahak,memimpin Operasi penertiban kendaraan Dinas milik Pemerintah Kabupaten Malaka merupakan kelanjutan dari pelaksanaan apel penertiban Kendaraan yang diselenggarakan, pada Jumat 4 Pebruari 2022 lalu //Foto: Delegasi.com(Omar)

DELEGASI.COM, BETUN – Sudah dua Tahun berturut -turut, sejak Tahun 2021 dimasa Kepemimpinan Bupati Dr.Simon Nahak, SH, MH dan Loise Lucky Taolin, S.Sos terus menggelar Apel Penertiban Kendaraan Dinas.

Pada Tahun 2022, Diselenggarakan pada tanggal 4 Pebruari 2022 dipimpin langsung Bupati Simon Nahak di Lapangan Umum Betun, dihadiri oleh semua Pimpinan OPD baik dari Tingkat Desa sampai dengan Dinas, Badan dan Kantor Lingkup Pemkab Malaka.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Bupati Malaka Simon Nahak dalam sambutanya mengatakan Tujuan dari Apel Kendaraan Dinas yang gelar dengan tujuan untuk terus mendapatkan kepastian informasi, baik keberadaan Kendaraan, kondisi fisik, Kelengkapan Dokumen sekaligus Pajak Kendaraan Dinas, karena dengan kelengkapan dokumen dan taat pajak, akan menjamin keamaan dalam berlalulintas dan juga memberikan kontribusi kepada Daerah, melalui Alokasi Dana Bagi hasil Pajak kepada Pemerintah Kabupaten Malaka untuk kegiatan pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Malaka tercinta.

BACA JUGA:

Wawali Pimpin Rakor Penanganan Omnicron Usai Arahan Presiden

Bank NTT Bantu Pembangunan Gedung GMIT Kharisma Penfui

Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen, Fisik dan pajak kendaraan dilanjutkan kembali pada Selasa, 08 Pebruari 2022, sesuai jadwal pada kali khususnya kendaraan Dinas yang dikelola oleh Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka.

Hasil pantauan langsung, ditemukan masih banyak kendaraan Dinas baik roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh para Kepala SD dan SMP masih menunggak Pajak dari Dua sampai Lima Tahun.

Hasil konfirmasi dengan salah satu Kepala Sekolah Gabriel Manek Riwu Kepala Sekolah pada SD Ninma Kecamatan Laenmanen, mengatakan bahwa tunggakan disebabkan karena kendaraan pada saat digunakan oleh Pejabat sebelumnya telah menunggak dan ketika diserahkan kepada pejabat yang baru, kimenanggung untuk melunasi tunggakan pajak. Kita mengarapkan dengan adanya penertiban ini, adanya ketaatan untuk membayar pajak setiap tahun dan tidak ada lagi tunggakan.

Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M.F

Bano, SE didampingi Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, Kasie Verifikasi Fransisco M.Cipriano, SH dan Staf saat di Konfirmasi di Lokasi Kegiatan pemeriksaan Kendaraan di Lapangan Betun Selasa 08 Pebruari 2022, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malaka yang telah melibatkan UPT.Wilayah Malaka pada kegiatan ini, diharapkan dengan terus digelarnya apel penertiban berdampak pada peningkatan kesadaran dan ketaatan dalam membayaran pajak kendaraan Dinas milik Pemkab Malaka, juga berdampak kepada kendaraan milik perorangan /pribadi dan Lembaga yang ada di Rai Malaka untuk senantiasa Sadar dan Taat pajak kendaraan demi mewujudkan Malaka Maju, NTT Bangkit, NTT Sejahtera Tutur Clara.

//delegasi(*/Omar)

Komentar ANDA?

  • Bagikan