Pemprov NTT hadirkan Aplikasi B ‘Sonto Sa’ Layanan Inovasi Pajak Kendaraan

  • Bagikan
Foto : Istimewa

KUPANG, DELEGASI.COM–Pemerintah  melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, terus melakukan inovasi dan terobosan baru, guna memudahkan pelayanan dan kepastian informasi tentang Pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat pemilik kendaraan.

Inovasi yang dibuat yaitu dengan hadirnya aplikasi ‘B’Sonto Sa’ di jagat media sosial pengguna android di Wilayah Nusa Tenggara Timur. Aplikasi tersebut diluncurkan pada tanggal 9 November 2021 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Benediktus Polo Maing, di kantor SAMSAT Kota Kupang, disaksikan langsung oleh Wadirlantas Polda NTT, Kepala PT. Jasaraharja NTT, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Kepala Badan Keuangan Daerah NTT, Deputi Bank Indonesia Cabang Kupang dan Pimpinan Instansi terkait Lingkup Pemprov NTT.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Aplikasi B’Sonto sa’ tidak berjalan sendiri, namun dipadukan dan terintergrasi dengan Aplikasi pembayaran non tunai, melalui digitalisasi smart phone yaitu Quick Respons Code Indonesia Standard (QRIS) dari Bank Indonesia, Mobile Banking Bank NTT dan melalui ATM yang berlogo GPN (Gerbang pembayaran Nasional).

Baca Juga: Komisi III DPRD NTT Minta Sekda Tinjau Kembali SK Tiga Teko yang Dipecat di Samsat NTT

Layanan inovasi ini memberikan kemudahan, baik bagi petugas pemungut Pajak Kendaraan yang ada di UPT Pendapatan Daerah di seluruh Kabupaten dan Kota, maupun bagi masyarakat Pemilik kendaraan bermotor. Aplikasi ini, bisa diakses oleh siapa saja pengguna dan pemilik Android selama berada di jangkauan area Signal Telekomunikasi.

Vitur yang ada pada aplikasi B’Sonto Sa’ diantaranya Info Pajak, Pembayaran, Proteksi Kepemilikan, E Samsat, Info Jadwal Samling/Samgen, Info NJKB, Info IWKBU, layanan pengaduan dan Panduan.

Khusus Info pajak, hanya dengan menginput Nomor Polisi dan 5 digit nomor rangka terakhir, kita sudah bisa mengetahui jumlah baik tunggakan PKB maupun Pajak Tahun berjalan yang akan dibayar. Namun belum termasuk dengan biaya Administrasi STNK dan Plat Nomor. Memberikan kemudahan bagi pembeli kendaraan kedua dan seterusnya dan memastikan informasi tentang status pajak maupun tunggakan serta besarnya Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB.

Baca juga: Samsat dan Jasa Raharja NTT Kembangkan Payment Online

Kehadiran Aplikasi ini, tentu tidak datang dan hadir dengan sendirinya, namun ada penggagas inovatif yang memiliki imajinasi tinggi, yang terus berupaya dan berusaha untuk peningkatan kinerja pelayanan bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dari gagasan, bersama dengan kekuatan, kekompakan Tim pada Bidang pajak pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, berupaya merancang dan mendesain aplikasi ini, hingga di luncurkan pada tanggal 9 November 2021 kemarin. ” Concordia Civium Murus Urbium” Kekompakan dan kebersamaan adalah Kekuatan.

Kita mengharapkan lahir inovator- inovator baru, di Nusa Tenggara Timur yang dapat membantu pemerintah dan masyarakat di Nusa Tenggara Timur, jangan habis di gagasan tanpa pelaksanaan, jangan habis di kritik tanpa memberikan solusi.

Mama, Bapa dan ba’Sodara semua, tunggu apa lagi, semua ada digenggaman tangan kita masing -masing.

“B’sonto layar hp sa, dong su layani beta, Orang Bijak Taat Pajak”

//delegasi (*)

Komentar ANDA?

  • Bagikan