Pemprov NTT ‘Sunat’ Dana BOS SLB Rp 11,5 Miliar

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemerintah Propinsi NTT memotong alias ‘menyunat’ dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) NTT Tahun 2019 yang dialokasikan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Sekolah Luar Biasa (SLB) di NTT sebesar Rp 11,5 Milyar atau sebesar 79,5 persen dari alokasi anggaran dalam APBD Murni Tahun 2019.

Berdasarkan APBD Perubahan Tahun 2019 (yang copiannya diperoleh DELEGASI.COM), pada APBD Murni Tahun 2019, dialokasikan dana BOS untuk Pengadaan Barang dan Jasa bagi SLB se-NTT sekitar Rp 14,4 Milyar.  Namun pada APBD Perubahan, Pemprov NTT ‘menyunat’ dana tersebut sekitar Rp 11,5 Milyar sehingga hanya tersisa Rp 2,9 Milyar dalam APBD Perubahan Tahun 2019.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Benyamin Lola yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya pekan lalu membantah adanya pemotongan alokasi dana BOS tersebut oleh pihaknya. “Setahu saya tidak ada pemotongan itu. Saya tidak tahu kalau ada pemotongan itu karena kami tidak pernah melakukan pemotongan karena dana BOS dialokasikan oleh Pemerintah Pusat dan dihitung berdasarkan jumlah kepala siswa (sesuai Dapodik, red),” ujar Benyamin sedikit kaget.

Menurutnya, sesuai aturan tidak boleh ada pemotongan dana BOS oleh pihak manapun karena alokasi dana BOS merupakan Dana DAK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.

“Kalau ada pemotongan atau pergeseran hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Tapi rasanya tidak mungkin karena kami sendiri tidak tahu,” tegas Benyamin.

Untuk tahun 2019, paparnya, tidak ada pengurangan dana BOS. “ Yang saya tahu, tidak ada pengurangan dana BOS. Sebaliknya, ada tambahan dana BOS sekitar Rp 50 M melalui dana DAK Afirmasi 3019,” tuturnya.

Benyamin menjelaskan, pengelola dana BOS adalah Badan Keuangan Daerah (BKD) NTT.

Dana BOS ditransfer langsung ke rekening sekolah. “Kami tidak tahu tentang pemotongan itu. Coba  dikonfirmasi ke Badan Keuangan,” katanya.

Kepala Badan Keuangan NTT, Sakarias Moruk yang sempat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, mengatakan, dana BOS yang yang dipotong adalah dana DAK afirmasi. “Itu dana BOS dari DAK Afirmasi. Nanti saya tiba di Kupang baru saya jelaskan,” ujarnya.

Namun hingga berita ini ditayangkan, Moruk yang berusaha dihubungi media ini belum dapat memberukan penjelasan.

//delegasi(tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan