Penjabat Sekda Sumtim Umbu Ngadu Ndamu Ajak ASN Taat Pajak Kendaraan

  • Bagikan
Kepala UPT Penda NTT Sumba Timur, Oktovianus Mare dan jajaran foto bersama saat beraudiens dengan Penjabat Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, di ruang kerja pada Jumat, 23 September 2022.//Foto: Delegasi.com(Omar)

DELEGASI.COM, WAINGAPU – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, mengajak para ASN, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), untuk sadar dan taat membayar pajak, baik kendaraan Dinas maupun kendaraan pribadi milik masing -masing.

Hal ini, disampaikan Penjabat Sekda Kabupaten Sumba Timur Umbu Ngadu Ndamu, didampingi Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Sumba Timur Oria A Raramata, SE ketika menerima Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Wilayah Sumba Timur Oktavianus Mare, SS di ruang kerja pada Jumat, 23 September 2022.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023
Kepala UPT Penda NTT Sumba Timur, Oktovianus Mare dan jajaran saat beraudiens dengan Penjabat Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, di ruang kerja pada Jumat, 23 September 2022.//Foto: Delegasi.com(Omar)

Tujuan dari pertemuan dimaksudkan membangun kerja sama, dalam penyelesaian tunggakan kendaraan Dinas dan kolaborasi kegiatan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor

Ditambahkan Umbu Ngadu Damu bahwa dengan sadar dan taat pajak kendaraan bermotor, kita sudah berkontribusi untuk PAD melalui alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintahan Provinsi NTT kepada Kabupaten Sumba Timur, untuk kegiatan pembangunan dan kesejahteraan, menuju Sumba Timur yang maju, sejahtera, tertib dan harmoni.

Sementara itu, Kepala UPT.Pendapatan Daerah Provinsin NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur Oktavianus Mare, SS, didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Fredienson Evlison Raja, SSTP menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan serta kerja sama yang dibangun, kiranya dukungan dan kerja sama tetap dan terus dibangun guna mewujudkan Kabupaten Sumba Timur bebas dari tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Ditambahkan Okto Mare bahwa selama tiga hari, yaitu dari hari ini (red) Jumat 23, Senin 26 dan Selasa, 27 September 2022, Tim UPT bekerja sama dengan Bank NTT Cabang Waingapu, hadir di Area Kantor Bupati, tepatnya di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumba Timur, memberikan pendekatan pelayanan kepada para ASN, PTT dan P3K untuk pelunasan pajak kendaraan Dinas maupun kendaraan pribadi ASN, sebagai upaya untuk mengurangi jumlah tunggakan kendaraan Dinas dan membangun kesadaran para ASN untuk taat pajak kendaraan.

Mari kita kita wujudkan Sumba Timur yang Maju, NTT Bangkit, NTT sejahtera dengan sadar dan taat pajak kendaraan Bermotor, ajaknya.

//delegasi(Omar)

Komentar ANDA?

  • Bagikan