Penyakit Malaria Bisa Bebas dari NTT Jika Insfrastruktur Kesehatan Mendukung

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man foto bersama usai memimpin pertemuan lintas sektor dan lintas program dalam rangka Assessment Eliminasi Malaria di Kota Kupang di Aula Garuda Lantai II Kantor Wali ota Kupang Rabu, (27/11/2019).//Foto: Istimewa

 

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

KUPANG, Delegasi.Com – Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man berharap penyakit malaria bisa bebas dari Nusa Tenggara Timur jika didukung infrastruktur kesehatan yang memadai.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat memimpin pertemuan lintas sektor dan lintas program dalam rangka Assessment Eliminasi Malaria di Kota Kupang di Aula Garuda Lantai II Kantor Wali ota Kupang Rabu, (27/11/2019).

Pada pertemuan tersebut, Ketua Tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Drs. Winarno, M.Sc, bersama anggota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Camat dan Kepala Puskesmas Se-Kota Kupang.

Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa sebuah prestasi luar biasa di bidang kesehatan jika penyakit malaria dapat dihilangkan dari Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun Indonesia.

Menambahkan bahwa wilayah Kota Kupang tidak terlalu luas dan insfrastruktur kesehatan yang ada sudah mendukung sehingga memudahkan pelaksanaan eliminasi malaria.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa ada
juga kendala yang dihadapi yaitu banyak pendatang dari luar wilayah yang datang ke Kota Kupang serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.

Bapak Ibu tim penilai dari Jakarta yang bertugas untuk menemukan fakta-fakta secara transparan dan benar di Rumah Sakit atau Puskesmas serta menelusuri bukti atau rekam medik tentang status pasien malaria.

Pemerintah Kota Kupang siap untuk menyurati semua Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas terkait pengobatan malaria dan wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kita juga akan undang Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Ahli yang membidangi Malaria, Farmasi, semua Direktur Rumah Sakit untuk membahas dan melakukan presentasi situasi yang paling aktual. Jelas dr. Hermanus Man.

Drs. Winarno, M.Sc, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih karena diberikan kepercayaan untuk melakukan reviu dan berharap eliminasi malaria di Kota Kupang dapat tercapai.

Yang akan dilakukan menuju eliminasi malaria yaitu bagaimana menemukan kasus malaria secara cepat dan pengobatan secara tepat, berdasarkan kasus yang ada, pertama, parasit bisa saja berasal dari masyarakat luar Kota Kupang tetapi bisa juga dari dalam Kota Kupang. Kedua, Kota Kupang termasuk dalam daerah tropis sehingga penyakit malaria bisa ditularkan oleh anopheles (nyamuk malaria) yang dapat ditemukan di sekitar.

Lanjutnya, Malaria tidak bisa dibasmi secara keseluruhan, tetapi dapat dikendalikan dan dicegah dari gigitan nyamuk tersebut,” jelas Ketua Tim Assessment Eliminasi Malaria Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut.

Drs. Winarno, M.Sc, juga menjelaskan bahwa untuk menuju Indonesia bebas malaria dapat dimulai dari Kabupaten- Kota paling ujung di setiap Provinsi.

Salah satu syarat eliminasi malaria yaitu selama 3 tahun terakhir Annual Parasite Incidence (API) harus berada dibawah 1 per 1.000 penduduk dan tidak boleh ada kasus indigenous atau penularan setempat, “Oleh karena itu, Kita harus melibatkan RT, RW dan Lurah untuk menyukseskan eliminasi malaria serta peran aktif masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tutup Drs. Winarno, M.Sc.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan