PGRI Flotim Gelar Webinar Alur Naik Pangkat Guru

  • Bagikan
Webinar Alur dan Syarat Kenaikan Pangkat Guru, yang dihelat PGRI Flotim, Selasa 16/02/2021. (Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA-DELEGASI.COM– Mandeknya urusan kenaikan pangkat yang kerap dialami para guru di Flotim, ditanggapi serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flotim, dengan menggelar Webinar seputar alur dan syarat kenaikan pangkat guru.

Moment penting ini dihelat Ketua PGRI Flotim, Maksimus Masan Kian dan jajarannya, Selasa 16 Februari 2021, lalu, melalui aplikasi zoom meeting.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Diskusi itu dihadiri Tim Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Flotim, Thomas Boleng dan Jefta Bethan, Tim Penilai Angka Kredit Kabupaten, Gregorius Talu Werang dan Egidius Demon Lema.

Baca juga:

PGRI Flotim dan Kadis PK NTT Bicara Tata Kelolah SMA/K & Organisasi

Workshop Menulis Karya Ilmiah Buat Guru Naik Pangkat Dihelat PGRI Flotim

Tim PKO Flotim dalam kesempatan itu menjelaskan, regulasi tentang kenaikan pangkat selalu berubah, sehingga para guru selalu diminta untuk urus persyaratan dan kelengkapan dokumennya.

“Ini menjadi tugas bersama Dinas PKO Flotim, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah Flotim, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional,”ujar Thomas Boleng.

Dijelaskan pula, dalam satu tahun terdapat dua periode untuk urusan kenaikan pangkat, yakni Bulan April dan Oktober.

Selain itu, Talu Werang juga sampaikan, berbagai kegiatan dan publikasi karya ilmiah juga mesti dilakukan, untuk dapatkan angka kredit.

“Ikuti kegiatan mesti diserahkan dengan surat tugas, daftar hadir, dan laporan kegiatan.

Karya tulis ilmiah juga dilihat dari media mana yang liput atau publikasi.

Apakah Media Nasional atau Daerah, tentu nilainya berbeda,”papar Talu Werang dan Egidius Demon.

Diskusi ini berjalan dinamis.

Sesi dialog pun memantik banyak pertanyaan.

Sebagian besar Guru, mengaku sangat kesulitan berkaitan urus kenaikan pangkat.

Selain, minimnya mengakses informasi, tapi syarat kenaikan pangkat pun belum dipahami secara baik.

Maksi Masan, Ketua PGRI Flotim dalam catatan penutupnya menekankan, kenaikan adalah hak yang diterima atas jasa pengabdian, sehingga Dinas PKO Flotim pun diharapkan agar pelayanan kenaikan pangkat bagi guru dari hari ke hari mesti semakin baik dan profesional.

“Pelayanan yang makin baik adalah memberikan informasi secara jelas dan terbuka, serta mendampingi Guru dalam persiapan dokumen.

Bila perlu menyurati guru melalui Satuan Pendidikan bagi para guru, yang sesuai data sudah diatas 10 tahun tidak alami kenaikan pangkat.

Baca juga:

Tensi Musda V PAN Flotim, Kerja Keras Menangi Pemilu 2024

Danramil 1624-03/Lewoleba Minta Warga Tetap Patuhi Prokes 3M,3T

Termasuk mengumumkan secara resmi para guru yang memperoleh penghargaan kenaikan pangkat sebagai inspirasi kepada guru lainnya,”tandasnya.

Dialog ini, sebut Mantan Ketua Agupena Flotim, yang rajin menulis banyak hal seputar guru ini, menciptakan pencerahan dan kejelasan terhadap beberapa hal khusus terkait kenaikan pangkat.

“Ini adalah proses awal, dengan target lanjutannya adalah membuat guru-guru di Flotim paham akan nasibnya dan terus berjuang bersama.

Apalagi, regulasi pun berubah-ubah. Olehnya, guru mesti rajin akses informasi.

Demikian pula, Dinas atau instansi terkait juga rutin berikan sosialisasi dan dampingan,”ujar Maksi, lagi.

Ia berharap, kedepannya jika ada perubahan regulasi, Dinas terkait dapat lebih cepat berikan penjelasan melalui surat resmi.

Sebab, jika guru telat urus kenaikan pangkat, maka Kader Kepala Sekolah pada saatnya amat minim.

Juga, para guru Flotim yang pensiun pun, dengan pangkat golongan yang praktis lebih rendah dibandingkan dengan guru di daerah lainnya.

(Delegasi.Com/BBO)

Komentar ANDA?

  • Bagikan