Pimpinan DPRD NTT Diduga Terima Gratifikasi, Leo Lelo: Diduga Terkait Pergeseran Anggaran

  • Bagikan

Kupang, Delegasi.Com – Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) NTT diduga telah menerima gratifikasi berupa perjalanan gratis pekan lalu ke New Zeland bersama Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi.

Anggota DPRD NTT, Leonardus Lelo menilai, penerimaan gratifikasi berupa perjalanan itu terkait pergeseran anggaran APBD 2019 yang diributkan Fraksi Partai Demokrat.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Demikian dikatakan anggota Komisi II DPRD NTT, Leonardus Lelo ketika dimintai tanggapannya mengenai perjalanan 2 orang pimpinan DPRD NTT, Aleks Ofong dan Gabriel Beribina serta Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Oswaldus dan anggotanya, Yan Belle ke New Zeland bersama Wakil Gubernur NTT, Joseph Nae Soi dalam rangka kunjungan wisata Pemprov NTT

“Pimpinan dan komisi II yang berangkat ke New Zeland itu dalam kapasitas sebagai apa? Kalau mewakili lembaga maka DPRD NTT harus dibiayai dari pos perjalanan dinas DPRD NTT yang dikelola oleh Sekwan. Tapi kalau dibiayai dari anggaran perjalanan pemerintah, itu namanya gratifikasi. Jadi pimpinan dapat diduga menerima gratifikasi berupa perjalanan ke New Zeland,” ujar Lelo.

Menurut Lelo, Pemerintah tidak boleh menghadirkan dan membiayzi kalangan DPRD dalam kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBD NTT. “Tidak bisa pemerintah mengajak Dewan seenaknya ke luar negeri tanpa alokasi anggaran. Ini ada kesewenang-wenang anggaran dari Pemprov dan dengan sengaja melibatkan Dewan,” ungkapnya.

Lelo menduga, perjalanan ke New Zeland tersebut berkaitan dengan usulan pergeseran APBD tahun 2019 sekitar 28,5 milyar. “Setahu kami, dana perjalanan ke New Zeland tidak pernah dibahas DPRD NTT dan tidak dianggarkan dalam APBD Murni tahun 2019,” katanya.

Pemerintah, lanjut Lelo, sengaja melibatkan DPRD NTT agar menyetujuai usulan penggunaan anggaran mendahului perubahan anggaran sekitar Rp 28,5 milyar. “Usulan belum dibahas, kok pakai anggaran untuk jalan duluan?” kritiknya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Oswaldus, jelas Lelo, Pemprov NTT mengundang 4 orang Pimpinan Dewan untuk berkunjung ke New Zeland bersama Wakil Gubernur. “Namun karena Pak Ketua Anwan Puageno dan Wakil Ketua, Yunus Takandewa berhalangan maka ditunjuklah Sekretaris Komisi II dan seorang anggotanya untuk mengganti pimpinan yang berhalangan,” ungkapnya..

Ketua DPRD NTT, Anwar Puageno yang dikonfirmasi wartawan di Sekretariat DPRD NTT membantah bahwa perjalanan pimpinan Dewan dan Komisi II ke New Zeland tersebut merupakan gratifikas dari Pemprov NTT.

“Perjalanan Dewan ke New Zeland itu bukan gratifikasi. Kecuali dikasih biaya perjalanan tapi tidak melakukannya,” ujarnya.

Menurut Anwar, pembiayaan perjalanan dinas oleh instansi pemerintah tidak menualahi aturan. “Itu diperbolehkan Depdagri ujarnya.

//delegasi(ger)

 

Editor: Hermen Jawa

Komentar ANDA?

  • Bagikan