Presiden Jokowi : Pengelolaan Lahan Harus Mampu Mendorong Ekonomi Masyarakat

  • Bagikan

Jakarta, Delegasi.Com- Pengunaan dan pengelolaan lahan harus dengan program kegiatan yang produktif agar mampu mendorong ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya Presiden Jokowi dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Kamis, (7/1/2021).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

“Saya tidak ingin hanya sekedar membagikan Surat Keputusan bagi masyarakat. Harus dipastikan juga lahan digunakan menjadi kegiatan produktif dan jangan ditelantarkan tetapi terus dikembangkan sehingga bermanfaat bagi ekonomi masyarakat dan juga ramah lingkungan,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta, Setelah terima SK harus dirumuskan aspek usahanya. Jangan sampai sudah pegang SK lalu dipindah tangankan ke orang lain. Saya juga akan awasi terus. Manfaatkan juga untuk menanam tanaman yang produktif memiliki nilai ekonomi. Setiap daerah berbeda-beda banyak sekali dengan komoditi unggulan, juga bisa untuk agroforestry dan bisnis ekowisata.

“Saya sudah lihat beberapa kota dan provinsi sudah mulai lakukan dan ada hasilnya yang tentunya menguntungkan dan adapun juga agrosilvopastura serta bisnis bioenergi dan bisnis hasil kayu”, Ujar Jokowi.

 

“Pada hari ini diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia yang luasnya 3.442.000 Ha dan semoga bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK. Selain itu diserahkan juga 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 Ha dan 58 SK TORA seluas 72.000 Ha di 17 Provinsi,” lanjut Jokowi.

Dikatakannya, Sejak 5 tahun terakhir pemerintah memberi perhatian khusus pada redistribusi aset, ini dikarenakan berkaitan dengan mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan ekonomi khususnya di pedesaan. Redistribusi ini juga jawaban atas banyaknya sengketa agraria.

“Saya kalau turun ke daerah itu banyak sekali konflik. Baik itu antara masyarakat dan perusahaan atau antara masyarakat dan pemerintah. Karena itu pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria,” tambahnya.

Presiden Jokowi, juga meminta agar semua elemen bergerak dengan terobosan dan kebijakan yang dengan berkonsolidasi dengan baik mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga kabupaten dan kota serta desa sehingga program seperti ini punya dampak signifikan bagi rakyat tanpa mengganggu ekosistem dan lingkungan.

Ia juga berkeinginan agar kelompok usaha masyarakat dibantu untuk akses permodalan dengan KUR dan usahakan dengan dana desa. Juga selain permodalan, kelompok usaha juga harus didampingi mengenai manajemen dan penggunaan teknologi.

Untuk diketahui, data penyerahan SK untuk masyarakat Provinsi NTT adalah Hutan Sosial seluas 41.300 Ha untuk 14.700 KK, Redistribuai tanah seluas 1.100 Ha untuk 1.250 KK, dan alokasi redistribusi tanah seluas 3.900 Ha.

Dalam acara yang dilangsungkan secara virtual tersebut juga diikuti oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para anggota masyarakat Penerima SK di Aula Fernadez Kantor Gubernur NTT.

//delegasi(*/hmsntt)

Komentar ANDA?

  • Bagikan