Ratusan Tenaga Honorer K2 Datangi Kantor Walikota Kupang

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD kota Kupang, Christian Baitanu //foto: pos kupang.com

Kupang, Delegasi.Com- Ratusan tenaga PTT, honorer K2 mendatangi Kantor Walikota Kupang, Senin (8/10/2018).

 

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Kedatangan mereka seperti diberitakan pos kupang.com  dikemas dalam bentuk pertemuan formal di lantai 1 ini, diterima oleh Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, Wakil Ketua DPRD kota Kupang, Christian Baitanu, Ketua Komisi I DPRD kota Kupang,Padron Paulus, didampingi Sekretaris dan anggota Komisi I, serta jajaran pemerintahan.

 

Kehadiran para tenaga honorer ini ingin bertemu langsung Walikota dan Anggota Dewan untuk menyampaikan unek-unek yang dirasakan, dalam pembukaan CPNSD. Karena tenaga honorer (K2) yang berjumlah ratusan kebanyakan sudah lewat usia untuk mengikuti tes tersebut.

 

Ketua Forum K2, Saka Nenosaban mewakili suara hati para guru honorer, menyampaikan, untuk bisa ada dalam kondisi ini ia sudah bersurat melalui sistem dengan tembusan 8 Fraksi dan Empat Komisi.

 

“Kami ada di sini karena tiga walikota menjanjikan hal yang sama. Karena itu janji yang diulang-ulang. Kehadiran bapak ini kami punya harapan besar. Mengenai Permen 5 tahun 2010 saya punya salinannya mau disikapi merujuk pada Permen 36, DPR dan walikota harus membaca itu dulu, kita membuat kesepakatan,” ujarnya.

 

Ia mempertanyakan mengapa menteri mengeluarkan itu tanpa membaca. Pada hal pada Juli 2014 Jokowi naik menjadi Presiden ada penandatangan kontrak perjanjian honorer tanpa batas usia, yaitu piagam dewantara, sehingga menteri mengeluarkan suatu Permen harus merujuk pada itu.

 

Mengenai K3, ia mengatakan, apa bedanya honorer K2 dengan semua orang yang bisa mendaftar tanpa batas usia. Karena para tenaga K2 sudah mengabdi puluhan tahun.

 

Ia menegaskan kehadiran dirinya dan teman-teman hadiri di sini bukan untuk mencari suatu kesalahan, tapi untuk memberikan solusi.

 

“Kami sudah ketemu Kepala BKD dan Asisten I. Kalau perwakilan DPR masing-masing berangkat tanpa ada kesepakatan tanpa nota tertulis, bersyukur kalau menteri ada kalau tidak ada maka pulang kosong. Kami minta janji dalam bentuk kesepakatan tertulis, kalau menolak katakan tolak. Kalau perhatikan-perhatikan. Itu ketegasan dari kami. Ibarat memberikan permen kepada anak yang lagi menangis. Kalau dia menangis kasih permen, lalu diam, terus menangis lagi dikasih lagi, lebih baik kasih sesuatu yang membuat dia tidak menangis lagi,” tegasnya.

 

Ia menyampaikan solusi yang ditawarkan 543 orang ini membuat surat kesepakatan dengan anggota dewan untuk menolak P3K. Kalau tidak ditolak maka akan sama dengan yang baru mengabdi dan akan percuma.

 

“Kalau pun tidak, jujur 543 ini akan golput, kami tersakiti minta maaf. Saya mohon pada anggota dewan, kalau pun tidak ada nota kesepakatan maka buat sikap penolakan P3K,” ujarnya.

 

Ia mengucapkan terima kasih karena Walikota sudah memperjuangkan ini.

Ia berharap jangan sampai kepulangan anggota Dewan Komisi I tidak membawa hasil bagi mereka. //delegasi(pos kupang/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan