Rumah Sakit Tidak Boleh Jadi Sumber PAD

  • Bagikan

“Rumah sakit tidak boleh menjadi andalan PAD tetapi harus memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kalaupun ada kelebihan barulah diberikan kepada daerah sebagai sebuah kontribusi,”

Jefri Riwu Kore.

 

Kupang, Delegasi.Com – Pengelolaan rumah sakit milik Pemerintah Kota Kupang, RSUD S.K. Lerik tidak boleh dijadikan sebagai sumber andalan dalam memberi kontribusi kepada daerah dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD).

Demikian dikatakan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore ketika meresmikan gedung rawat jalan dan rawat inap RSUD S.K. Lerik, Kamis (1/8/2019).

Jefri mengatakan, walau rumah sakit ini baru berusia sembilan tahun tapi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah luar biasa. Rumah sakit ini harus menjadi kebanggaan bersama seluruh masyarakat Kota Kupang. Tentu untuk mengubah pengelolaan dan pelayanan sebuah rumah sakit sebagaimana yang diharapkan bersama dibutuhkan perjuangan dan kerja keras.

“Rumah sakit tidak boleh menjadi andalan PAD tetapi harus memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kalaupun ada kelebihan barulah diberikan kepada daerah sebagai sebuah kontribusi,” ungkap Jefri.

Ia mengatakan, fasilitas dan peralatan rumah sakit yang disiapkan haruslah yang terbaik, sehingga ketika meminta bantuan ke Pemerintah Pusat, dirinya mencari sejumlah literatur tentang kualitas peralatan.

“Kalau kita meminta harusnya memiliki kualitas yang terbaik dan jumlahnya sesuai dengan yang dibutuhkan,” kata Jefri.

Ia menyampaikan, walau masih banyak tantangan dan banyak kekurangan tapi rumah sakit ini harus menjadi tujuan masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan. Semua dokter spesialis harus ada sesuai kebutuhan tipe rumah sakit. Berapapun biayanya tidak perlu dipersoalkan.

“Kita bangga karena RSUD S.K. Lerik tidak turun kelas, sebagaimana dengan rumah sakit lainnya yang turun hingga D Bintang. Diharapkan ke depan, rumah sakit ini bisa naik kelas dari tipe C ke B,” harapnya.

Jefri mengatakan, untuk mewujudkan rumah sakit ini sebagai tujuan, harus didukung dengan puskesmas yang memadai. Artinya, semua pasien yang ada di puskesmas harus dirujuk ke RSUD S.K. Lerik. Jika demikian, maka pelayanan yang diberikan harus dilakukan dengan baik pula.

“Yakinlah kalau pengelolaan dan penataan dilakukan dengan baik maka rumah sakit ini pasti menjadi yang terbaik. Masyarakat harus menjadikan rumah sakit ini sebagai tujuan,” paparnya.

Ia menyatakan, rumah sakit ini dibangun dengan dana yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp70 miliar. Rencananya pada tahun ini akan meminta lagi kepada pemerintah pusat sebesar Rp100 miliar lebih, dimana sekitar Rp90 miliar untuk pembangunan fisik.

Direktris RSUD S.K Lerik, Marsiana Y. Halek menyampaikan, rumah sakit ini sudah memenuhi standar kelas C. Bahkan, semua pelayanan yang diberikan pun sudah terakreditasi. Prinsipnya, semua fasilitas yang disiapkan ini dimanfaatkan untuk pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam spirit Ayo Berubah, kami menambahkan dengan slogan Resep Kami Lebih Baik yakni responsif, cepat dan profesional,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat ini rumah sakit memiliki 20 dokter spesialis, 15 dokter umum, tiga dokter gigi, 106 perawat dan 45 bidan. Secara keseluruhan pelayanan di RSUD S.K. Lerik dilaksanakan oleh sebanyak 343 orang.

//delegasi(hermen/ger)

Komentar ANDA?

  • Bagikan