Soal Pekerja NTT Yang Diusir, Pemerintah Belum Kirim Tim ke Kaltim

  • Bagikan
Ratusan pekerja migran dan anak-anak asal Propinsi NTT di penampungan Aula Kantor Camat Karangan, Kabupaten Kutai Timur, Propinsi Kalimantan Timur.//Foto: Pos Kupang(Silvester)

KUPANG, Delegasi.Com –Pemerintah Nusa Tenggara Timur belum mengirim tim ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bertemu dengan 600 lebih tenaga kerja asal daerah ini yang diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Sisilia Sona sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Jumat (20/9/2019).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023
Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Sisilia Sona.//Foto: Delegasi.Com

 

Sisilia menjelaskan, selama ini 600 lebih tenaga kerja asal NTT yang kebanyakan berasal dari Kabupaten Sikka  itu bekerja di perkebunan kelapa sawit milik PT Wahana Tritunggal Cemerang (WTC) dan PT Inovasi di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaltim.

Sejak di-PHK, ratusan tenaga kerja itu diusir dan diterlantarkan bersama anak-anak mereka, termasuk perempuan dan ibu-ibu hamil.

Mereka ditampung dan tinggal sementara waktu di kantor camat setempat.

“Walau tim belum turun tapi Wakil Gubernur Josef Nae Soi sudah ke Kaltim untuk bertemu dengan ratusan tenaga kerja bersama keluarga mereka karena batas waktu untuk tinggal di kantor camat hingga Minggu, 22 September,” kata  Sisilia.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi para tenaga kerja hingga adanya PHK dari perusahaan adalah terkait sikap perusahaan.

Menurut mereka, hak-hak mereka sebagai karyawan dipotong tapi perusahaan tidak melaksanakannya. Misalkan, untuk keanggotaan BPJS, ketika mereka berobat dengan biaya sendiri, tapi tidak diganti pihak perusahaan saat mereka menyerahkan biaya pengobatan.

Lebih lanjut Sisilia menyampaikan, karena merasa dirugikan, mereka bersepakat untuk menggugat perusahaan.

Namun pada September ini, sebanyak 40 orang mewakili para tenaga kerja berdiskusi dengan pihak perusahaan. Namun tidak ada kesepakatan yang diambil dari pertemuan dimaksud.

“Bupati Kutai Timur sudah ambil alih penanganan kasus itu untuk bertemu dengan pihak perusahaan. Bahkan pihak kementerian tenaga kerja juga sudah telusuri persoalan tersebut,” papar Sisilia.

Ia berargumen, walau belum kirim Tim khusus ke Kaltim, tapi komunikasi dengan berbagai pihak seperti dengan Pemerintah Kaltim dan pemerintah pusat tetap dilaksanakan.

Selain itu, fasilitasi dengan pihak perusahaan pun tetap dilakukan.

Sehingga dicarikan titik temu penyelesaian agar ratusan tenaga kerja bersama keluarganya itu tidak terlantar.

“Kita belum bisa pastikan, apakah mereka dikembalikan ke perusahaan sebelumya atau pulang ke daerah asalnya masing-masing,” papar Sisilia.

 

//delegasi(hermen jawa)

Komentar ANDA?

  • Bagikan