Simak 18 Fakta Kejahatan Bank Bukopin yang di Beberkan Nasabah Dibalik Pembobolan Rp 3 M

KUPANG,DELEGASI.COM– Nasabah Bank Bukopin Kupang, Rebeka Adu Tadak (RAT) membeberkan 18 fakta kejahatan/kecurangan (fraud) Bank Bukopin dibalik pembobolan rekeningnya senilai Rp 3 Milyar. Ada sejumlah pelanggaran terhadap Standar Operasi dan Prosedur (SOP) yang dilakukan staf dan manajemen Bank Bukopin Cabang Kupang.

Fakta-fakta adanya kejahatan perbankan dibalik pembobolan uang senilai Rp 3 M tersebut dibeberkan nasabah Rebeka Adu Tadak didampingi anaknya, Trinoci Isliko Adu kepada Tim Media ini di bilangan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (26/6/21).

“Penyidik Polda NTT tidak boleh tutup mata dan memproses kasus pembobolan rekening ini sebagai kejahatan oknum. Kami punya fakta-fakta yang menunjukan kalau uang saya hilang karena kecurangan dan kejahatan bank. Kan uang saya disimpan oleh Bank Bukopin dan kalau hilang yah … jadi tanggung jawab bank toh,” tandas nasabah Rebeka.

Baca Selengkapnya