Tender Proyek Kacang Senilai 5,9 Miliar di BPBJ NTT Diduga Diatur ATM melalui Broker

  • Bagikan
Kepala BPBJ Setda NTT, Sipri Kelen //Foto: delegasi.com (KOWAPPEM)

KUPANG, DELEGASI.COM – Pemenng tender(lelang)  8 paket proyek benih kacang di Dinas Ketahnan Pangan dan Pertanian NTT senilai Rp 5.919.300.000 di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) NTT tahun 2020, diduga diatur ATM, salah  satu orang yang dikenal sebagai orang dekat Pejabat Tinggi di NTT.

Pengaturan pemenang tender itu diduga dilakukan melalui orang suruhannya/broker, yakni GV alias Atok.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

ATM yang berusaha dikonfirmasi kamis(17/6) pagi melalui pesan Whats App, belum memberikan klarifikasinya tentang dugaan keterlibatannya dalam proses tender di BPBJ NTT melalui orang suruhannya, GV alias Atok. ATM malah balik bertanya, “Dia dapat ngak kerjaannya?” tulisnya.

Berdasarkan rekaman pembicaraan pertelepon yang dilaporkan ke Inspektorat Daerah (yang juga diperoleh tim media ini, red) antara orang suruhan ATM, yakni GV alias Atok dengan salah satu Pokja BPBJ NTT, FF, sang broker VG alias Atok beberapa kali menyebut nama Aba dan AT (sapaan akrab ATM, red).

Atok berupaya mengajak anggota Pokja BPBJ NTT, FF untuk bertemu dengan ATM namun FF berupaya untuk mengelak. “Aba itu bukan atasan saya, sehingga saya harus bertemu dia. Saya sibuk sehingga tidak bisa bertemu dengannya. Pak Atok sampaikan saja perintahnya ke Pak Kabag (Kabag Pengadaan BPBJ NTT, red) sehingga kami hanya dengar satu perintah dari Pak Kabag. Jadi kami kerja  hanya satu komando,” kilah FF.

Namun GV alias Atok terus mendesak FF untuk mempertemukannya dengan ATM. Menurut Atok, FF menjadi anggota Pokja karena permainan ATM untuk memuluskan rencana mereka mendapatkan sejumlah paket proyek dalam tender/lelang yang dilaksanakan BPBJ NTT.

“Saya yang rekomendasikan Pak ke Aba supaya dimasukan dalam Pokja tapi kalau Pak tidak bisa memenuhi keinginan AT (ATM, red), nanti saya yang disalahkan. Saya dianggap tidak mampu urus begini,” ujar Atok.

Dalam rekaman pembicaraan itu, Atok meminta FF mengatur agar 6 perusahaan yang direkomendasikannya (berdasarkan perintah ATM, red), menjadi pemenang tender Pengadaan 8 Paket Proyek.

“Di proyek bawang (10 paket benih bawang senilai Rp 10,5 M, red) sudah terlepas, jadi Aba minta supaya diatur 6 paket di pengadaan kacang ini,” ujar Atok.

Informasi yang dihimpun tim media ini tender proyek Pengadaan Bantuan Benih Kacang Tanah untuk 8 Kabupaten di NTT dengan total nilai sekitar Rp 5,9 Milyar itu berhasil dimenangkan oleh 6 perusahaan titipan ATM melalui sang broker GV alias Atok. Proses proyek tersebut kini telah dikontrakkan dan sedang dalam proses pencairan uang muka oleh Dinas Pertanian Provinsi NTT.

Selain proyek Pengadaan Bantuan Benih Kacang Tanah, Atok juga mempersoalkan tentang tender (terder ulang kedua, red) proyek SPAM Rote-Ndao senilai Rp 1,4 Milyar dan SPAM Sabu-Raijua senilai Rp 1,6 Milyar yang tidak sempat diikuti perusahaan yang dijagokan karena tidak sempat memasukan dokumen penawaran.  Atok pun meminta agar tender yang kedua itu digagalkan lagi dan meminta FF mengatur kembali pemenang proyek dari perusahaan yang direkomendasikannya pada tender ulang yang ketiga.

Menurut FF, perintah yang diberikan Aba melalui Atok harus jelas dengan menyebutkan nama perusahaan.

“Harus jelas perintahnya, langsung sebut (nama perusahaan, red) sehingga kami yang laksanakan jangan bingung.  Kalau seperti ini kami tidak bisa. Pak Kabag kasih perintah tidak jelas. Hanya disuruh mengamankan titipin Aba. Kami sudah proses di tengah jalan, tiba-tiba Pak Atok sebut nama perusahaan. Ini buat kami bingung. Harusnya sampaikan perintahnya secara jelas kepada Pak Kabag, sehingga kami hanya dengar dari Pak Kabag. Kami tidak bisa dengar perintah dari Pak Atok,” protes FF.

Informasi yang dihimpun tim media ini, FF (bukan Karo BPBJ Setda NTT, red) memenangkan 2 perusahaan yang bukan direkomendasikan oleh Atok dalam tender Proyek SPAM Rote-Ndao Rp 1,4 M dan Sabu-Raijua Rp 1,6 M.

FF langsung mengusulkan 2 perusahaan lain sebagai pemenang, yakni MM (SPAM Rote-Ndao) dan KN (SPAM Sabu-Raijua, red) kepada Kadis PUPR NTT untuk ditetapkan sebagai pemenang tender.

Namun tender ulang yang ketiga itu pun dibatalkan. Alasannya karena FF memutuskan sendiri pemenang tender proyek tersebut tanpa melibatkan 2 anggota Pokja lainnya.  Sesuai rekaman pembicaraan Atok dan FF, pembatalan itu karena perusahaan yang disiapkan Atok (atas perintah ATM, red) tidak sempat memasukan penawaran dalam tender ulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga ada ‘permainan’ alias intervensi Broker dalam pelelangan dan penetapan pemenang 8 paket Proyek Pengadaan Benih Kacang (tersebar pada 8 kabupaten se-NTT, red) milik Dinas Pertanian NTT dengan nilai sekitar Rp 5.919.300.000 yang di Lelang/ditender oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi NTT.

Informasi yang dihimpun tim media ini, 8 paket proyek tersebut telah dikontrakan pada 8 perusahaan.  Namun dari 8 perusahaan itu, 6 diantaranya digunakan oleh Broker, GV (yang biasa disapa Atok).

Adapun 8 paket proyek Pengadaan Bantuan Benih Kacang Tanah itu menyebar di Kabupaten Sumba Barat Daya senilai Rp 1,3 Milyar. Di Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Sikka, Alor, Rote-Ndao, dan Kabupaten Kupang masing-masing senilai Rp 659,9 Juta.

“Dari 8 paket tersebut, 6 paket diantaranya diduga dimenangkan oleh 6 perusahaan titipan Sang Broker, GV alias Atok. Hanya 2 paket yang dibiarkan dimenangkan oleh perusahaan di luar rekomendasi Sang Broker,” ujar Sumber yang sangat layak dipercaya.

Sementara itu untuk tender Pembangunan dan Pengembangan Kontruksi Jaringan Air Bersih di Kabupaten Rote-Ndao Rp 1,4 Milyar dan Sabu-Raijua Rp 1,6 Milyar, hingga saat ini  telah gagal tender sebanyak 3 kali. Lelang proyek tersebut gagal atas permintaan Sang Broker karena perusahaan yang dijagokan Sang Broker (CV Any, red) tidak memasukan penawaran.

Kepala BPBJ Setda NTT, Sipri Kelen yang dikonfirmasi tim media ini pekan lalu di pelataran parkir belakang gedung DPRD NTT, membantah adanya ‘permainan’ atau intervensi broker dalam pelelangan 8 paket pengadaan bantuan benih kacang tanah senilai Rp 5,9 Milyar tersebut.

“Itu tidak benar ade, kami kerja sesuai aturan. Kalau tidak lurus langsung di bui (penjara, red), selesai. Sonde ada yang kerja miring-miring. Kalau saya, prinsipnya tidak ada masalah. Kita jaga ‘piring nasi’ yang sudah kita jaga begini lama. Mau pensiun baru ‘piring nasi’ tumpah, adoeee …!” ujar Kelen.

Menurut Kelen, kontraktor memang selalu berusaha mencari dalih untuk bisa menang dalam tender.

“Yang benar saja bisa disalahkan, tapi itu bisa dimaklumi karena juga cari makan. Jadi pemerintah tidak salah, kontraktor/penyedia juga tidak salah. Sama-sama benar,” ungkapnya.

Kelen mempersilahkan wartawan untuk meminta klarifikasi dari Inspektorat Daerah yang memeriksa pengaduan dari kontraktor.

“Silahkan ke Inspektorat daerah karena masalah itu sudah ditangani oleh Inspektorat,” ujarnya.

//delegasi (*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan