Tim Narkoba Polres Manggarai Tangkap Mandor Buruh Kayu

  • Bagikan

Ruteng, Delegasi.Com – Seorang Mandor buruh kayu, AS (32) yang tinggal Kampung Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, ditangkap Satuan Narkoba Polres Manggarai, Sabtu (3/8/2019) pukul 11.40 wita dibawah Kanit 1 Aipda Syamsu dan Bripka Krisno Kamal Hamil RL.

AS ditangkap karena diduga menyimpan ganja di dalam dos rokok marlboro.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti ganja dari tangan AS.

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steinya Lapian, SIK seperti di kutip Pos Kupang.com membenarkan ada kasus penangkapan narkoba oleh anggotanya.

“Benar ada kasus yang diungkap anggota dan sedang ditangani Unit Narkoba Polres Manggarai,” kata Kapolres Cliff di Ruteng, Minggu (4/8/2019) siang.

Data yang diperoleh wartawan seperti dirilis Pos Kupang dari Kasat Narkoba, Iptu Paulus Not menjelaskan, barang bukti diamankan dari AS saat ditimbang dengan plastik bening sekitar 2,09 gram.

Sesuai pengakuan dari pelaku ganja tersebut jika dilinting dengan menggunakan kertas rokok dolar bisa mencapai 6 (enam) linting ganja.

Pelaku pun mengungkapkan, barang tersebut dibeli dengan harga per paket Rp 250.000.

//delegasi(PK/hermen)

Komentar ANDA?

  • Bagikan