Tjahjo Kumolo Umumkan Hasil Penilaian SAKIP 2021, Matim Dapat Predikat B

  • Bagikan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengumumkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) provinsi dan kabupaten/kota di Jakarta, Selasa (5/4-2022) pukul 09.00 WIB.//Foto: ISTIMEWA

DELEGASI.COM, BORONG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengumumkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) provinsi dan kabupaten/kota di Jakarta, Selasa (5/4-2022) pukul 09.00 WIB. Dari hasil penilaian SAKIP itu Manggarai Timur mendapat predikat B.

Penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan RB AWARD 2021,dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

BACA JUGA:

Temu Media, Itda Provinsi NTT Ekspos Kinerja Perangkat Daerah Lingkup Setda NTT

Inspektur Ruth Laiskodat: Peran APIK Jadi Change Agent Kinerja Pemerintah

“Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata.

Birokrasi Terus berbenah menuju terciptanya good governance,” ujar Deputi Bidang Reformasi,Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Erwan Agus Purwanto di Jakarta.

Menurut Erwan, evaluasi reformasi birokrasi diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi, sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas KKN, kapabel dan mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA:

Gubernur NTT Bebastugaskan Tiga Kepala Dinas

Forkopimda Matim Damaikan Konflik  Sese Topok di Lendo Kota Komba Utara

Evaluasi SAKIP pun digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

“SAKIP itu berkaitan dengan perencanaan yang baik. Bagaimana menyusun sasaran kinerjanya, bagaimana merencanakan program kegiatannya dan bagaimana penggunaan anggarannya,” jelas Edwin.

Lebih lanjut dikatakannya, SAKIP Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas tahun 2021, dimulai sejak 18 Agustus 2021. Fokus utama penilaian SAKIP, Reformasi Biokrasi dan Zona Integritas ini katanya, pada aspek efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, penyederhanaan birokrasi serta inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi.

Pada aspek efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, evaluator akan mencari tahu bagaimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif digunakan untuk sektor dan program yang berdampak pada sasaran prioritas saat ini, seperti pemulihan ekonomi dan kesehatan.
Refocusing program dan kegiatan yang sebelumnya kurang berdampak menjadi lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:

Ahli Waris Marselinus di Atambua, Koban Laka di Sumsel Terima Santunan dari Jasa Raharja NTT

Aplikasi JRku Jasa Raharja Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2022 

Untuk aspek penyederhanaan birokrasi katanya, akan dilihat bagaimana upaya perampingan struktur telah dilakukan sesuai kebutuhan dan tantangan organisasi di masa mendatang. Dan selain itu, tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi tersebut juga menjadi bagian yang tidak kalah penting dalam penilaian.

Dan yang dilihat tindak lanjut dari penyederhaan birokrasi tersebut adalah pengalihan jabatan struktur ke jabatan fungsional, penyesuaian penjabaran atau cascading kinerja dari level pimpinan hingga individu, penyesuaian mekanisme kerja dan juga proses bisnis.

Sementara pada aspek inovasi pelayanan dan penguatan integritas selama pandemi dijabarkan kedalam tiga isu, yakni inovasi dalam bidang pelayanan publik, inovasi dan penegakan integritas serta inovasi dalam tata kelola SDM.

Inovasi dalam pelayanan publik untuk memastikan pelayanan tetap prima, mudah,cepat, tepat, delivered serta adaptif di segala kondisi termasuk kondisi pandemi.

Inovasi dalam penegakan integritas kata Edwin, merupakan cara untuk melihat sejauhmana upaya objek evaluasi dalam menekan potensi penyalahgunaan integritas, seperti fraud dan KKN melalui three lines of defense pada instansi pemerintah dan pelibatan aktif masyarakat dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintahan.

Dan, inovasi tata kelola SDM merupakan jalan guna memastikan seluruh ASN tetap produktif dan berkinerja melalui penyesuaian mekanisme kerja yang jelas dan akuntabel.
Dari hasil evalauasi dan penilaian SAKIP tahun 2021, Manggarai Timur mendapat predikat B setelah pada tahun sebelumnya (2020) mendapat predikat CC.
Atas hasil tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari semua pihak, terutama kepada Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum dan Almarhum Wakil Bupati, Drs. Jaghur Stefanus.

“Puji Tuhan hasil SAKIP 2021, Kabupaten Manggarai Timur mendapat predikat B. Terimakasih atas bimbingan dan arahan Bapak Bupati dan almarhum Bapak Wakil Bupati. Terimakasih juga atas kerja keras dan kerja cerdas bapak ibu semua. Ini hasil kerja kita bersama,” ujar Sekda Boni.

Sekda Matim pun berharap, agar semua pihak bekerja lebih keras untuk mendapatkan predikat yang lebih tinggi dan untuk kemajuan Manggarai Timur. “Mari kita tingkatkan kinerja kita untuk meraih predikat yang lebih tinggi,” pintanya.

Acara penyerahan SAKIP, RB Award 2021 digelar secara daring dan luring dengan penerapan protoko kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari intansi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota menerima penghargaan secara langsung yang diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

//delegasi(pit)

Komentar ANDA?

  • Bagikan