Tutup Akses ke Proyek Air Ongan Bele, MAT Desa Waiula dan Warga Desa Pantai Oa, Nyaris Bentrok Berdarah

  • Bagikan
Lokasi pembangunan Bak Broancaptering di Mata Air Ongan Bele, di Kawasan Hutan Adat Ongan Bele.//Foto: delegasi.com (WAR)

DELEGASI.COM, TABANA – Aksi protes Masyarakat Adat Tabana (MAT) Desa Waiula Kecamatan Wulanggitang Kabupaten Flores Timur, terhadap tindakan penyerobotan, pengrusakan Bukit Bolan, penebangan liar dan pencurian kayu di mata air Ongan Bele nyaris bentrok, Kamis 12 Januari 2023.

Warga MAT menutup akses jalan masuk ke lokasi proyek, Kamis,12 Januari 2023, Siang, usai melapor secara hukum kasus ini ke Mapolsek Wulanggitang, Rabu, 11 Januari 2023.

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

BACA JUGA : 

MAT Desa Waiula Resmi Polisikan Kasus Pengrusakan Hutan Adat Bukit Bolan & Ongan Bele

Masyarakat Adat Tabana Proses Hukum Pengrusakan Hutan Adat Bukit Bolan dan Ongan Bele

Diketahui, proyek air bersih bawah tanah Desa Pantai Oa, Wulanggitang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2023.

Hal ini dipicuh oleh karena pasca penutupan akses jalan masuk ke lokasi proyek pembangunan bak broancaptering di sumber mata air Ongan Bele, oleh MAT Desa Waiula, langsung dibongkar paksa warga Desa Pantai Oa, yang menolak blokade pagar kayu ini.

Namun, untung saja aksi spontan warga Pantai Oa ini dengan menggunakan senjata tajam membongkar paksa pagar kayu itu, tak langsung direspons balik Masyarakat Adat Tabana, dengan tindakan anarkis.

Sejumlah pohon berukuran besar ditebang demi proyek air tanah bawah ke Pantai Oa, yang diprotes MAT Desa Waiula. Foto diambil Kamis,12/01/2023, Siang. //Foto: Delegasi.com (WAR)

Sebagaimana disaksikan Awak Media, saat turun meliput langsung giat penutupan akses jalan masuk ke lokasi mata air, meski sempat berperang urat saraf, saling berbalas debat dan baku ancam sekitar belasan menit, kedua belah pihak akhirnya meredah dan bubar.

MAT Desa Waiula yang dipimpin langsung koordinatornya Antonius Dopi Liwun,SH, pun akhirnya kembali ke kampungnya Dusun Tabana, sekitar pukul 15.00 WITA.

Sementara Warga Desa Pantai Oa masih berada di sekitar lokasi penutupan akses jalan tersebut.

Kepada Awak Media usai menutup akses jalan masuk ke lokasi mata air Ongan Bele, Antonius Dopi Liwun menegaskan, sikapnya menutup akses jalan menuju lokasi .mata air sebagai bentuk protes atas lambannya sikap Pemerintah sebagai pemilik proyek memenuhi seluruh tuntutan MAT Desa Waiula, yakni adanya tindakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyerobotan, pengrusakan hutan adat/lindung di Bukit Bolan, penebangan liar dan pencurian kayu di mata air Ongan Bele.

Areal Kawasan Hutan Adat/Lindung Ongan Bele, yang sudah ditebang secara sporadis demi proyek pembangunan Broancaptering di mata air Ongan Bele, dalam kegiatan pengentasan kekeringan Desa Pantai Oa. Difoto Kamis, 12/01/2023, Sore. //Foto: Delegasi.con (WAR)

Ia juga memastikan jikalau ada pihak lain yang membongkar paksa pagar penutup akse jalan, maka akan diproses hukum.

“Kami akan proses pidana siapapun yang bongkar pagar penutup akses masuk ini, karena dianggap bagian dari pelaku penyerobotan, pengrusakan hutan adat di Bukit Bolan, dan juga penebang liar serta pencuri kayu di mata air Ongan Bele,”timpalnya, keras.

Sementara Sekretaris Desa Pantai Oa, Ignas Tapun yang diwawancara Media di TKP, usai aksi spontan warganya membongkar blokade akses jalan masuk ke mata air Ongan Bele secara terbuka menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu dengan pemicuh hari ini dan adanya aktivitas tersebut.

Sebab, seluruh tahapan mediasi telah dilalui dengan baik.

Dikatakannya, tindakan warganya merupakan reaksi spontan, yang tidak mau proyek pengentasan kekeringan yang dibiayai APBN melalui Kementerian terkait, untuk Desa Pantai Oa ini terhenti dengan penutupan akses jalan masuk tersebut.

“Iyah, ini kan reaksi karena ad a aksi. Karena apapun alasannya proyek ini harus tetap berjalan terus sampai selesai,”tukasnya dihadapan warganya di TKP.

Ia bahkan menegaskan, seluruh proses mediasi telah dilakukan dengan baik kedua belah pihak.

“Soal urusan komunal ulayat pun telah disepakati bahwa akan didialogkan pasca proyek ini finishing.

Olehnya, Kami juga heran dan tidak tahu dengan adanya penutupan akses jalan masuk proyek ke mata air.

Apalagi, kedua belah pihak pun sebagai desa kakak-beradik,”katanya, lebih lanjut.

Dikejar Media lebih lanjut terkait, apa langkah tindak lanjut pasca kejadian penutupan akses jalan oleh MAT Desa Waiula dan langsung dibongkar warg a Pantai Oa, Ignas Tapun memastikan akan segera laporkan ke Kades Pantai Oa, untuk koordinasi ke Kecamatan Wulanggitang dan Pemda Flotim agar bisa diselesaikan batas wilayah administrasinya.

“Iyah, kalau setelah penentuan batas desa, ternyata masuk wilayah Desa Waiula, kan tinggal diatur ke dalam soal kerjasamanya, seperti PAD.

Dan itu terlalu mudah untuk dibicarakan nanti pasca proyek ini selesai,”imbuhnya, lagi.

Ia juga berharap kejadian serupa tak terulang kembali.

Asal tahu saja, pantauan langsung Media di TKP, suasana berubah dan nyaris bentrok terbuka dengan senjata tajam itu, terjadi begitu cepat, saat MAT Desa Waiula mulai berjalan pulang tinggalkan lokasi pagar penutup akses jalan masuk sedikit jauh, sekitar 50 an meter.

Tiba-tiba datanglah puluhan warga Pantai Oa, secara beringas dengan parang ditangan memotong pagar penutup akses hingga rata tanah dan langsung membersihkannya.

Tak terima dengan aksi warga Pantai Oa itu, MAT Desa Waiula berbalik arah kembali menuju warga Pantai Oa.

Sempat terjadi perang mulut dan baku ancam, namun bisa dilerai dan diamankan warga lainnya dan awak Media yang berada di lokasi TKP hingga suasana benar-benar redah.

Hingga MAT Desa Waiula pun kembali pulang ke Kampungnya Dusun Tabana.

//delegasi(WAR)

Komentar ANDA?

  • Bagikan