Utak-atik Kasus Hambalang, Benny: Saya Tahu Persis Max, Jhoni dan Marzuki Alie

  • Bagikan
Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman memperingatkan Max Sopacua dan kawan-kawannya dari pihak KLB ilegal untuk tidak terus menerus mengutak-atik kasus Hambalang.

JAKARTA, DELEGASI.COM – Wakil Ketua Umum Partai Demokra t, Benny K Harman memperingatkan Max Sopacua dan kawan-kawannya dari pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal untuk tidak terus menerus mengutak-atik kasus Hambalang .

“Jelas itu fitnah, itu agenda untuk merusak partai, untuk merusak nama baik Pak SBY. Saya tahu persis itu. Saya hanya mau ingatkan teman-teman berhentilah mendiskreditkan SBY dalam kasus Hambalang, berhenti mendiskreditkan Ibas di kasus Hambalang, karena saya tau persis,” ujar Benny dalam keterangannya, dilansir Sindonews.com, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga : Broker Forex Terbaik Yang Resmi di Rilis BAPPEBTI 2023

Politikus senior Partai Demokrat ini mengingatkan semasa menjadi Ketua Komisi III DPR RI, Benny tahu betul sepak terjang Max Sopacua, Jhoni Allen dan Marzuki Alie.

“Saya selama ini diam. Tapi pada saat kasus itu meledak saya adalah Ketua Komisi III, saya tahu persis, saya tahu siapa-siapa terlibat, saya tahu ada orang yang nama-namanya disebutkan saja untuk membela diri,” jelas Benny.

“Tapi saya ingatkan Max Sopacua berhentilah mendiskreditkan Pak SBY dan Mas Ibas dalam kasus Hambalang,” sambungnya.

Terkait kasus Hambalang, Benny mengaku pernah memanggil Ibas menanyakan persoalan itu. Namun, setelah kita melakukan klarifikasi sama sekali tidak ada hubungannya Ibas dengan kasus Hambalang. “Itu kan mau main drama politik saja,” tandasnya. Baca juga: Andi Mallarangeng: Hambalang Tak Ada Urusan Sama Sekali dengan Ibas

Secara hukum, kasus Hambalang sudah selesai. Sejumlah mantan kader sudah menjalani hukuman.

Nama-nama yang terlibat dalam KLB ilegal seperti Jhoni Allen Marbun, dan Max Sopacua termasuk pernah diperiksa KPK dalam kasus ini. Sementara Nazaruddin, yang diduga kuat mendanai penyelenggaraan KLB ilegal, baru saja menyelesaikan masa hukumannya.

//delegasi(Sindonews)

Komentar ANDA?

  • Bagikan