Ekbis  

Warga Yang Tinggal di Bantara Sungai dan Daerah Longsor Siap Direlokasi

Avatar photo

KUPANG, DELEGASI.COM – Warga yang selama ini bermukim di wilayah bantaran sungai dan daerah rawan longsor menyatakan setuju untuk direlokasi.

Pernyataan setuju yang disampaikan secara spontan itu disampaikan warga ketika terjadi dialog antara warga dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat saat mengunjungi beberapa titik lokasi pengungsian di Kota Kupang, Senin (12/4/2021)

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Laiskodat yg didampingi Wali Kota Kupang,Jefri Riwu Kore meminta warga yang tinggal di bantaran sungai dan daerah rawan bencana agar mau direlokasi.

“Bagaimana semua sehat ko, “tanya Gubernur saat menyambangi pengungsi di Gereja GMIT Kaisarea, BTN Kolhua Kota Kupang.
“Sehat bapa,” jawab pengungsi serempak.

Gubernur meminta kesediaan para pengungsi untuk direlokasi supaya lebih aman dan nyaman ke depannya.

“Yang (rumahnya) rusak berat dan yang ada di (sekitar) daerah aliran sungai, keputusan Pemerintah Kota Kupang akan direlokasi. Tinggal di tempat yang lebih bagus, rumahnya dibangun oleh Pemerintah. Pindah ke situ. Semua disiapkan dengan baik. Kalau sudah tinggal di situ, nanti saat hujan lebat, tidak ada kekuatiran yang berlebihan lagi. Setuju (untuk relokasi) toh, ” tanya Gubernur VBL.
“Setuju,” jawab para pengungsi dengan penuh semangat.

Selanjutnya saat diwawancarai wartawan di Gereja GMIT Eden Kisbaki, Kelurahan Manutapen, Gubernur Viktor menegaskan, yang direlokasi adalah mereka yang tinggal di daerah yang tidak layak lagi dan punya resiko tinggi untuk dihuni di Kota Kupang.

“Hari Rabu ini (14/4), waktu paling terakhir (batas akhir) untuk verifikasi lahannya yang harus clear dan clean. Dan juga jumlah kepala keluarga (kk) yang direlokasi harus jelas. Sehingga secepatnya dikirimkan ke Pemerintah Pusat untuk segera ditangani. Dana untuk pembangunan berasal dari Pemerintah Pusat,” kata Gubernur Viktor.

Gubernur Viktor menjelaskan, sambil menunggu pembanngunan rumah di lokasi relokasi, Pemerintah Pusat khususnya BNPB siapkan dana bagi masyarakat yang akan direlokasi ini untuk sewa tinggal di rumah-rumah kerabat atau keluarga.

“Hal ini untuk hindari penyebaran covid-19 kalau tinggal di tempat pengungsi dalam waktu lama. Besaran biaya sewa ini adalah 500 ribu rupiah per kk,” jelas Gubernur VBL.

Khusus untuk yang rusak ringan, lanjut Gubernur Viktor, Pemerintah Kota Kupang dan Pemprov akan memberikan bantuan secepatnya sehingga masyarakat yang ada di tempat pengungsian segera menempati rumahnya kembali.

“Yang rusak-rusak ringan agar kita langsung memberikan bantuan baik seng, paku maupun kayu agar mereka segera kerjakan (perbaiki) sehingga mereka bisa kembali ke rumahnya minggu ini, ” jelas Gubernur Viktor.

Sementara itu, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dalam kesempatan tersebut berterima kasih kepada Gubernur atas perhatian dan bantuan dari Pemerintah Provinsi. Pemerintah Kota Kupang akan lakukan pendataan secara akurat secepatnya.

“Ada 475 rumah yang harus direlokasi. Semalam kami sudah rapat dan mengecek lokasi untuk relokasi. Peluang besar adalah di Manulai, tanah milik Pemerintah Kota. Mudah-mudahan SK nya bisa kelar hari ini untuk segera dikirimkan ke Pemerintah Pusat, “jelas Jefri Riwu Kore.

Lebih lanjut Jefri mengungkapkan, untuk menghindari terjadinya permasalahan di kemudian hari, Pemerintah Kota akan melakukan beberapa upaya secepatnya.

“Langkah berikutnya, kita akan segera kumpulkan mereka untuk memastikan mereka mau pindah ke sana. Kemarin kita ketemu dengan mereka semuanya dan mereka sampaikan secara lisan oke. Sehingga kita juga akan minta mereka buat pernyataan tertulis sehingga tidak ada protes di kemudian hari,” pungkas Jeffri.

Beberapa titik pengungsian dan lokasi bencana yang dikunjungi Gubernur adalah Posko 4 Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kampung Amanuban Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo, Gereja GMIT Kaisarea BTN Kolhua Kelurahan Kolhua Kecamatan Maulafa, SD Inpres Labat Kelurahan Bakunase 2 Kecamatan Kota Raja, dan Gereja GMIT Eden Kisbaki, Kelurahan Manutapen, Lorong Jati Kelurahan Manutapen dan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Air Nona, Kelurahan Naikoten 1 Kecamatan Kota Raja.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?